metro-bogor

RSUD Cibinong bakal Pakai Sistem Online

Rabu, 6 Juni 2018 | 13:47 WIB

-

METROPOLI­TAN – Meski ber­status Unit Pelaksana Teknis (UPT), RSUD Cibinong bakal memperbaiki pelayanannya. Warga Kabupaten Bogor yang ingin be­robat nantinya diharapkan tak perlu antre pakai sandal dan datang Subuh lagi saat mengambil nomor pendaf­taran. Hal itu dikatakan Wakil Direktur RSUD Cibinong, Tomi, kemarin.

Menurut dia, beberapa hari lagi pihaknya akan me-launching sistem online yang  bakal diterapkan rumah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu. “Paling lama sepuluh hari lagi sebelum Le­baran,” katanya saat ditemui Metropolitan, kemarin. ­

Tomi mengatakan, perubahan status RSUD menjadi UPT di bawah Dinas Kesehatan Kabu­paten Bogor tidak mengubah pelayanan. Pelayanan keseha­tan masuk dalam salah satu pelayanan dasar yang diatur UU yang bersifat fungsional dan bekerja secara profesional. “Se­cara keseluruhan tidak ada yang berbeda. Semua hampir sama, paling satu dua yang berbeda. Mungkin sedang masa transisi dan adaptasi,” tuturnya kepada Metropolitan, kemarin.

Meski belum merasakan dam­pak signifikan pasca- diberla­kukannya peraturan tersebut, Tomi akan selalu berkoordi­nasi dengan Dinas Kesehatan sebagai induk lembaga yang menangani RSUD. “Yang mem­bedakan mungkin dari segi hirearki, seperti koordinasi dan komunikasi. Selebihnya semua hampir sama seperti biasa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bidang Humas RSUD Cibinong, Fusia Meidiawaty. Ia mengaku siap membantu Dinas Kesehatan dalam menjalankan programnya jika memang diperlukan. Ia pun siap membantu segala sesuatu­nya, selama untuk kesehatan masyarakat, kepentingan dan kebaikan bersama. “Intinya se­telah kita menjadi bagian dari UPT Dinas Kesehatan, kita siap membantu dan menyukseskan­nya,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Ko­misi IV DPRD Kabupaten Bo­gor, Egi Ghunadhi Wibhawa, mengatakan, pada penerapan­nya peraturan tersebut tak akan memberikan dampak perubahan yang berarti dalam pelaksanaan RSUD sebaga salah satu UPT di bawah naungan Dinas Kesehatan. “Nggak ada perubahan apa-apa, cuma perubahan status,” jelas Egi saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.

Pada prinsipnya, tambah Egi, RSUD tetap bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya lantaran pihak Dinas Keseha­tan tak bisa secara utuh men­gatur mekanisme di RSUD. “Kepala dinas secara teknis tidak dapat secara utuh meng­koordinasikan kepala rumah sakit,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sap­tariyani, mengungkapkan sisi baik ketika RSUD di bawah komando dinkes. Ia meyakini pelayanan kesehatan bakal lebih terkoordinir. Akan te­tapi posisi direktur RSUD akan tetap sama, hanya saja ada kewenangan yang berbeda.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa dengan adanya perubahan tersebut, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang. “Jadi se­karang berbeda dengan kemarin ketika masih Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi pe­layanan harus lebih ditingkatkan,’’ katanya. (ogi/b/els/py)

Tags

Terkini