metro-bogor

79 Pegawai Pemkab Bogor Absen

Jumat, 22 Juni 2018 | 10:52 WIB

-

METROPOLITAN - Pada hari per­tama masuk kerja setelah libur Le­baran, ada 79 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang absen. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk saat hari kerja pertama antara lain, sakit 32 orang, cuti melahirkan atau alasan penting lainnya 15 orang, dinas luar 6 orang, pendidik 6 orang dan tugas belajar 13 orang. Sedangkan yang absen tanpa keterangan seba­gai tiga orang. ”Ketiga ASN yang tidak masuk tanpa keterangan itu dari DLH, Satpol PP dan Sekreta­riat DPRD,” kata Dadang kepada Metropolitan, kemarin.

Nantinya ketiga orang itu akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Sank­si sesuai PP 53, ada juga pemotongan tunjangan sebesar lima persen,” ujarnya.

Sementara di hari pertama kerja, Bupati Bogor Nurhayanti menggelar halal bihalal bersama pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor. Para pegawai antre untuk bermaaf-maafan dengan bupati dan Se­kretaris Daerah (Sekda) Kabu­paten Bogor Adang Suptandar. Dengan melihat banyaknya PNS yang absen, bupati menilai ma­sih banyak pegawai yang malas-malasan. Padahal pihaknya sudah mengingatkan agar para ASN bisa masuk kerja setelah cuti bersama.

Ia berharap PNS kembali menjalankan aktivitas seper­ti semula. “Saya pesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan nor­mal kembali dan tentunya peningkatan pelayanan harus terus dilakukan,” kata Nur­hayanti.

Sementara terkait halal bihalal, Nurhayanti mengaku sudah menjadi tradisi tiap tahun. Ke­giatan ini positif dan perlu di­lestarikan, “Halal bihalal juga bisa mempererat tali silatu­rahmi di lingkungan Pemerin­tah Kabupaten Bogor,” ujarnya. (mul/b/els/py)

Tags

Terkini