METROPOLITAN - Kesemrawutan dan kemacetan di Jalan Dewi Sartika hingga Pasar Kebonkembang, Kecamatan Bogor Tengah, masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bahkan, rencana penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap salah satu kambing hitam di sepanjang jalan itu tak kunjung terealisasi. Sejatinya Pemkot Bogor berencana menertibkan PKL selepas Lebaran, dengan alasan memberikan kesempatan pada PKL untuk meraup untung di momen jelang Idul Fitri. Namun hal itu urung terlaksana, karena pemkot beralasan penertiban bentrok dengan jadwal Pilkada Serentak yang dianggap berpotensi menciptakan kegaduhan saat pesta demokrasi, Juni 2018. Pemkot pun menargetkan bisa melakukan relokasi pada pertengahan Juli. Nyatanya rencana tinggal rencana, target pun urung terpenuhi. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, tidak menyatakan secara gamblang soal kepastian kapan penertiban dan relokasi PKL Dewi Sartika ke Blok A B Pasar Kebonkembang. Untuk Agustus ini ada banyak agenda yang menjadi fokus kegiatan Pemkot Bogor. Di antaranya menyambut Asian Games 2018, HUT ke-73 RI dan helaran Seni Budaya Hari Jadi Bogor (HJB) ke-536. Secara tersirat belum ada kepastian PKL Dewi Sartika terlaksana bulan ini. “Banyak sekali agenda kita. Ada Asian Games, 17 Agustusan, Helaran HJB,” kata Bima kepada Metropolitan, kemarin. Meski begitu, pria 45 tahun itu memastikan proses tim relokasi PKL Dewi Sartika tetap berjalan dan berprogres. Segala upaya tengah dinegosiasikan dengan PT Javana agar bisa masuk ke Blok B dengan harga lebih murah. Mendekati keinginan PKL yang menuntut uang muka 0 persen untuk masuk ke Blok A B. “Intinya belum ada laporan terbaru yang masuk ke saya, tapi semua kami tampung aspirasi yang ada,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) pada Satpol PP Kota Bogor, Dimas Tiko, menuturkan, saat ini tim masih membahas pola terbaik dalam menyelesaikan relokasi PKL di sepanjang Jalan Dewi Sartika tersebut. Apalagi, belum lama ini Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor sudah mengundang para PKL terkait relokasi. “Artinya proses sosialisasi masih berjalan lah. Tim masih membahas terkait pola terbaiknya,” ungkapnya. Ia pun belum dapat memastikan, kapan penertiban bisa dilakukan. Sebab, masih menunggu proses tim sosialisasi di lapangan. “Belum ditentukan lebih lanjut. Sesuai yang saya sampaikan tadi, tim masih membahas hal tersebut,” paparnya. Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, pernah menyebut, program relokasi PKL Dewi Sartika bisa dikatakan gagal total. Pemkot dinilai terlalu memberatkan PKL dengan membayar Rp20 juta per meter, dengan uang muka 10 persen, untuk bisa direlokasi ke Blok A B Pasar Kebonkembang. Politisi PBB itu menambahkan, dengan biaya tersebut, sama saja seperti ‘membunuh’ para PKL. “Modal mereka saja tidak sampai Rp20 juta. Sedangkan mereka harus membayar uang muka lebih dari itu,” ucapnya Dia menganggap, Pemkot Bogor tidak punya iktikad berpihak pada PKL. Semestinya ada langkah strategis yang diambil jika mereka berpihak pada PKL. Misalnya membeli lahan untuk dibangun pasar tradisional, bukan ruko. “Problemnya saat itu pemkot coba memberikan lahan, tetapi terjadi kasus Angkahong akhirnya sampai saat ini tidak terealisasi,” pungkasnya. (ryn/c/els/py)