METROPOLITAN - Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, bak mengurai benang kusut. Hingga kini permasalahan itu masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang belum bisa diatasi. SEJATINYA Pemkot Bogor bakal melakukan penertiban PKL dan merelokasi pedagang ke Blok A dan B Pasar Kebonkembang, Kecamatan Bogor Tengah, setelah Idul Fitri, dengan dalih memberi kesempatan pedagang meraup untung di momen Lebaran. Namun penertiban itu urung terlaksana karena pemkot beralasan, waktunya bentrok dengan jadwal Pilkada Serentak dan dianggap berpotensi menciptakan kegaduhan saat pesta demokrasi Juni 2018. Pemkot akhirnya menargetkan bisa merelokasi pertengahan Juli. Jauh panggang dari api, nyatanya rencana tinggal rencana. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Anas S Rasmana, menampik persoalan penataan PKL Dewi Sartika terkesan mandek dan jalan di tempat. Saat ini sosialisasi tetap berjalan dan masih bernegoisasi dengan pedagang. Meski alotnya negosiasi masih berkutat soal DP atau uang muka relokasi ke Blok A. “Sejauh ini mereka ingin masuk Blok A dengan uang muka 0 persen. Itu yang sulit, karena bukan punya pemkot. Tapi komersil punya PT Javana, secara aturan minimal 10 persen. Ya masih di situ lah,” kata Anas di bilangan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, kemarin. Ditanya soal target yang terus molor, Anas menerangkan bahwa penertiban PKL di Dewi Sartika bukan pekerjaan mudah. Perlu banyak pihak yang terlibat, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Bogor Kota dan Satpol PP dalam upaya menata kawasan. Apalagi pihaknya merasa sudah melobi PT Javana secara maksimal, dengan adanya penurunan nilai uang muka menjadi 10 persen. Pihaknya mengakui jadi kunci dalam menyosialisasikan kebijakan relokasi. Namun soal penertiban ada di Satpol PP. “Kita sudah maksimal. Artinya masih jalan di situ dan tidak mandek. Hanya pelan-pelan dan bertahap, tidak mau gegabah lah. Kalau penertiban mah di Satpol PP, memang di kami kuncinya,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Tim Penataan PKL Dewi Sartika, Hanafi, menerangkan, penataan PKL Dewi Sartika harus segera dilakukan, karena jalan tersebut merupakan penopang jalan Sistem Satu Arah (SSA). Mengingat pemkot juga tengah fokus merencanakan pembangunan fly over Jalan RE Martadinata tahun ini. Artinya, jalan penyangga di sekitarnya, termasuk Jalan Dewi Sartika harus steril dari PKL. Jika tidak, tentu kemacetan parah akan terjadi. “Jadi tetap akan dibersihkan, apa pun yang terjadi, sesuai Perda 10 Tahun 2005,” katanya. Soal uang muka yang diinginkan PKL, tim penataan sedang menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pihak bank persepsi yang sanggup membina PKL dan membantu masuk ke Blok A. Namun prosesnya sendiri masih negosiasi di tahap teknis. “DP 10 persen konsekuensi menempati (tempat) komersil. Kita sudah coba lewat hibah, tapi tidak mungkin, nanti jadi salah. Opsi lain, kerja sama dengan bank persepsi. Yang sanggup membina UMKM, tidak hanya mencari nasabah. Sedang dicoba nego dengan Bank Artha Graha, tapi masih berproses,” kilahnya. Terpisah, Sekretaris Paguyuban PKL Dewi Sartika Purwanto mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan pasti soal relokasi lebih dari 400 PKL di sepanjang Jalan Dewi Sartika. Pihaknya keukeuh mempertahankan keinginan uang muka 0 persen sebagai bagian dari kemudahan dan prioritas PKL, terlebih yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM. (ryn/c/yok/py)