metro-bogor

Makin Nggak Jelas

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 09:01 WIB

METROPOLITAN - Persoalan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, bak mengurai benang kusut. Hingga kini permasalahan itu masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang belum bisa diatasi. SEJATINYA Pemkot Bogor bakal melakukan penertiban PKL dan merelokasi pedagang ke Blok A dan B Pasar Kebonkembang, Kecamatan Bogor Tengah, sete­lah Idul Fitri, dengan dalih mem­beri kesempatan pedagang meraup untung di momen Le­baran. Namun penertiban itu urung terlaksana karena pemkot bera­lasan, waktunya bentrok dengan jadwal Pilkada Serentak dan dianggap berpotensi mencipta­kan kegaduhan saat pesta de­mokrasi Juni 2018. Pemkot akhir­nya menargetkan bisa merelo­kasi pertengahan Juli. Jauh panggang dari api, nyatanya rencana tinggal rencana. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mik­ro Kecil Menengah (UMKM), Anas S Rasmana, menampik persoalan penataan PKL Dewi Sartika terkesan mandek dan jalan di tempat. Saat ini sosiali­sasi tetap berjalan dan masih bernegoisasi dengan pedagang. Meski alotnya negosiasi masih berkutat soal DP atau uang muka relokasi ke Blok A. “Sejauh ini mereka ingin masuk Blok A dengan uang muka 0 persen. Itu yang sulit, karena bukan punya pemkot. Tapi ko­mersil punya PT Javana, secara aturan minimal 10 persen. Ya masih di situ lah,” kata Anas di bilangan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, kemarin. Ditanya soal target yang terus molor, Anas menerangkan bahwa penertiban PKL di Dewi Sartika bukan pekerjaan mudah. Perlu banyak pihak yang terlibat, se­perti Dinas Perhubungan (Dis­hub), Polresta Bogor Kota dan Satpol PP dalam upaya menata kawasan. Apalagi pihaknya me­rasa sudah melobi PT Javana secara maksimal, dengan adanya penurunan nilai uang muka menjadi 10 persen. Pihaknya mengakui jadi kunci dalam me­nyosialisasikan kebijakan relo­kasi. Namun soal penertiban ada di Satpol PP. “Kita sudah mak­simal. Artinya masih jalan di situ dan tidak mandek. Hanya pelan-pelan dan bertahap, tidak mau gegabah lah. Kalau pener­tiban mah di Satpol PP, memang di kami kuncinya,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Tim Pena­taan PKL Dewi Sartika, Hanafi, menerangkan, penataan PKL Dewi Sartika harus segera dila­kukan, karena jalan tersebut merupakan penopang jalan Sistem Satu Arah (SSA). Meng­ingat pemkot juga tengah fokus merencanakan pembangunan fly over Jalan RE Martadinata tahun ini. Artinya, jalan penyang­ga di sekitarnya, termasuk Jalan Dewi Sartika harus steril dari PKL. Jika tidak, tentu kemacetan parah akan terjadi. “Jadi tetap akan dibersihkan, apa pun yang terjadi, sesuai Perda 10 Tahun 2005,” katanya. Soal uang muka yang diingin­kan PKL, tim penataan sedang menjajaki kemungkinan kerja sama dengan pihak bank per­sepsi yang sanggup membina PKL dan membantu masuk ke Blok A. Namun prosesnya sen­diri masih negosiasi di tahap teknis. “DP 10 persen konsekuensi menempati (tempat) komersil. Kita sudah coba lewat hibah, tapi tidak mungkin, nanti jadi salah. Opsi lain, kerja sama dengan bank persepsi. Yang sang­gup membina UMKM, tidak hanya mencari nasabah. Sedang dicoba nego dengan Bank Artha Graha, tapi masih berproses,” kilahnya. Terpisah, Sekretaris Paguyuban PKL Dewi Sartika Purwanto mengatakan, hingga saat ini be­lum ada keputusan pasti soal relokasi lebih dari 400 PKL di sepanjang Jalan Dewi Sartika. Pihaknya keukeuh memperta­hankan keinginan uang muka 0 persen sebagai bagian dari ke­mudahan dan prioritas PKL, terlebih yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM. (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini