metro-bogor

Dua Bulan Honor Penjaga Perlintasan KA nggak Dibayar

Sabtu, 8 September 2018 | 10:05 WIB

METROPOLITAN – Selama dua hari warga menutup pin­tu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Perumahan Gaperi, Kecamatan Bojonggede. Aksi itu dilakukan karena petugas penjaga perlintasan kereta api kecewa sudah dua bulan ho­nornya tak kunjung dibayarkan. Akibatnya, warga dari Jalan Raya Sukahati menuju Jalan Raya Bojonggede, begitupun sebaliknya, tidak bisa melintas. Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api, Ida Damayanti, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor. Sebab, upah yang dijanjikan pemkab dua bulan terakhir tak kunjung cair. ”Ka­mi kesal dengan Pemkab Bogor, karena upah kami selama dua bulan tidak kunjung cair. Kami terpaksa menutup akses ini. Selama menjaga perlintasan ini, kami hanya mendapatkan upah kebijaksanaan dari Dis­hub Kabupaten Bogor,’’ katanya. Sebelumnya, tambah Ida, sudah ada kesepakatan dari Pemkab Bogor bahwa penjaga perlintasan kereta akan menda­patkan honor Rp1,5 juta per bulan. Itu sudah berjalan be­berapa tahun. Tapi tiba-tiba Meski KAI menyebutkan perlindua bulan ini tidak dibayar. tasan ini tak berizin, justru perlintasan ini sangat berman­faat bagi masyarakat. ­ ”Plang ini dibuat warga pe­rumahan, bukan Pemkab Bogor atau PT KAI. Tapi akhirnya bekerja sama dengan Pemkab Bogor supaya kami setiap saat bisa menjaga perlintasan ke­reta api ini,’’ sambung Ida. Sementara itu, Kapolsek Bojonggede, AKP Agus Koster Sinaga, mengaku sudah ber­tahun-tahun lamanya pen­jaga pintu tersebut digaji PT Gaperi sampai Desember 2017. Namun karena PT Gaperi su­dah menyerahkan ke Pemda Bogor, maka pada Februari 2018 penjaga pintu ini mogok sehingga terjadi penutupan dengan alasan keselamatan. ”Lalu dari Pemda Bogor di­undang untuk membahas tentang aksi mogok penjaga pintu KA tersebut, lalu dise­pakati diberikan honor sam­pai Agustus 2018,” katanya. Karena tidak ada kepastian pembayaran honor mulai September 2018, maka pen­jaga ini melakukan aksi penutu­pan sekitar pukul 16:00 WIB. Untuk menghindari kecelaka­an, maka ditutup sementara. ”Tapi perkembangan hingga saat ini, sejak jam 4 sore pin­tu perlintasan KA Gaperi su­dah dibuka lagi atas kesepa­katan Persatuan Bojong Ber­satu (PBB) dengan penjaga pintu perlintasan Gaperi,” tuturnya. Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, menga­takan, penutupan jalur perlin­tasan kereta api sudah dibuka kembali sejak Jumat (7/9) sore. Mereka menuntut upah yang tak kunjung cair selama dua bulan. “Jalur perlintasan ke­reta api sudah normal lagi, dengan hasil mediasi dengan pihak warga yang penutup perlintasan itu. Kami dan ke­polisian akan menyampaikan ini ke pimpinan kami,’’ katanya. (mul/b/els/py)

Tags

Terkini