METROPOLITAN – Selama dua hari warga menutup pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Perumahan Gaperi, Kecamatan Bojonggede. Aksi itu dilakukan karena petugas penjaga perlintasan kereta api kecewa sudah dua bulan honornya tak kunjung dibayarkan. Akibatnya, warga dari Jalan Raya Sukahati menuju Jalan Raya Bojonggede, begitupun sebaliknya, tidak bisa melintas. Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api, Ida Damayanti, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sebab, upah yang dijanjikan pemkab dua bulan terakhir tak kunjung cair. ”Kami kesal dengan Pemkab Bogor, karena upah kami selama dua bulan tidak kunjung cair. Kami terpaksa menutup akses ini. Selama menjaga perlintasan ini, kami hanya mendapatkan upah kebijaksanaan dari Dishub Kabupaten Bogor,’’ katanya. Sebelumnya, tambah Ida, sudah ada kesepakatan dari Pemkab Bogor bahwa penjaga perlintasan kereta akan mendapatkan honor Rp1,5 juta per bulan. Itu sudah berjalan beberapa tahun. Tapi tiba-tiba Meski KAI menyebutkan perlindua bulan ini tidak dibayar. tasan ini tak berizin, justru perlintasan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. ”Plang ini dibuat warga perumahan, bukan Pemkab Bogor atau PT KAI. Tapi akhirnya bekerja sama dengan Pemkab Bogor supaya kami setiap saat bisa menjaga perlintasan kereta api ini,’’ sambung Ida. Sementara itu, Kapolsek Bojonggede, AKP Agus Koster Sinaga, mengaku sudah bertahun-tahun lamanya penjaga pintu tersebut digaji PT Gaperi sampai Desember 2017. Namun karena PT Gaperi sudah menyerahkan ke Pemda Bogor, maka pada Februari 2018 penjaga pintu ini mogok sehingga terjadi penutupan dengan alasan keselamatan. ”Lalu dari Pemda Bogor diundang untuk membahas tentang aksi mogok penjaga pintu KA tersebut, lalu disepakati diberikan honor sampai Agustus 2018,” katanya. Karena tidak ada kepastian pembayaran honor mulai September 2018, maka penjaga ini melakukan aksi penutupan sekitar pukul 16:00 WIB. Untuk menghindari kecelakaan, maka ditutup sementara. ”Tapi perkembangan hingga saat ini, sejak jam 4 sore pintu perlintasan KA Gaperi sudah dibuka lagi atas kesepakatan Persatuan Bojong Bersatu (PBB) dengan penjaga pintu perlintasan Gaperi,” tuturnya. Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, mengatakan, penutupan jalur perlintasan kereta api sudah dibuka kembali sejak Jumat (7/9) sore. Mereka menuntut upah yang tak kunjung cair selama dua bulan. “Jalur perlintasan kereta api sudah normal lagi, dengan hasil mediasi dengan pihak warga yang penutup perlintasan itu. Kami dan kepolisian akan menyampaikan ini ke pimpinan kami,’’ katanya. (mul/b/els/py)