METROPOLITAN – Keberadaan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor terus menjadi sorotan. Mengingat persoalan yang mendera perusahaan pelat merah itu silih berganti. Mulai dari aksi pegawai PDJT yang menuntut kejelasan status dan gaji hingga roda perusahaan yang seperti mati suri. Hal tersebut disikapi anggota DPRD Kota Bogor dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Badan Layayang mendorong PDJT diubah nan Umum Daerah (BLUD). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, terus mendorong PDJT diubah dari BUMD menjadi BLUD. Sebab, dalam operasionalnya ada unsur pelayanan kepada masyarakat dan tidak melulu berorientasi keuntungan. Menurut dia, perubahan status tersebut bakal mengurangi beban di perusahaan. “Supaya tidak terlalu berat, karena ujung utamanya pelayanan. Jika terjadi, BLUD harus dipimpin PNS dan tidak menutup kemungkinan adanya di Dinas Perhubungan (Dishub). Tapi, harus dipertimbangkan, pejabat dan karyawan yang ada harus dirombak,” katanya. Meski begitu, sambung dia, berbagai cara wajib dilakukan dalam mempertahankan ‘kehidupan’ di perusahaan, apa pun bentuknya. Perusahaan harus bisa mencari sumber penghasilan lain dan jangan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) semata. “Misalnya, perusahaan ini bergerak di bidang perbengkelan, lalu mengadakan kerja sama dengan pemerintah. Jadi, nanti semua kendaraan di bawah naungan pemerintah dirawat di perusahan ini,” katanya. Selain itu, tambah politisi Partai Bulan Bintang itu, pengadaan dan pengelolaan shelter untuk bus dan kendaraan umum massal seharusnya berada di bawah PDJT. Sebab, ada potensi sumber penghasilan lain yang bisa dikeruk untuk menghidupi perusahaan. “Tanpa sumber penghasilan lain agak sulit mengembangkan perusahaan ini ke depannya. Kenapa? Karena bus-bus yang ada di bawah PDJT yakni bus Transpakuan belum jadi pilihan utama masyarakat. Saat ini bersaing ketat dengan kendaraan atau mobil online,” paparnya. Belum lagi, kata Edi, kondisi sebagian besar bus Transpakuan yang beroperasi kurang ‘menjual’ dan sebagian besar tak terlalu mumpuni. Transportasi massal jumlahnya harus banyak, sehingga jeda waktu dari bus satu ke bus lainnya kurang dari setengah jam. “Kalau lebih dari itu, ya habis diambil moda transportasi lain. Itu harus disikapi supaya perusahaan bisa berkembang,” tutupnya. (ryn/b/els/py)