METROPOLITAN - Jembatan sebagai salah satu infrastruktur penghubung antarwilayah menjadi sesuatu yang penting di masyarakat. Namun, jembatan yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok di Kampung Rawapanjang, RT 02/02, Kelurahan Pondokrajek, Kecamatan Cibinong itu sangat mengkhawatirkan. Sejak 2014, jembatan dengan panjang 15 meter dan lebar satu meter yang membelah Sungai Ciliwung tersebut nyaris ambruk. Bahkan, warga harus bertaruh nyawa ketika ingin melintasi jembatan ini.
Terlebih, saat hujan tiba, kebanyakan warga dari dua daerah ini memutar arah dengan waktu tempuh yang sangat lama, dibanding harus melalui jembatan tersebut.
Ketua RW 02 Kel. Pondokrajeg, Ahmad Jaelani menuturkan jembatan gantung ini dibuat sejak 1980. Dan dipugar tahun 2003, tapi karena tidak ada perawatan dari pemerintah dan hanya mengandalkan swadaya dari masyarakat, kondisi jembatan bisa dibilang hidup segan mati pun tak mau.
”Sejak kecil saya suka lewat jembatan ini, karena warga di sini untuk sekolah ke SMP maupun SMA YKP yang berada di Citayem Depok, karena saat ini sudah rapuh kebanyak warga lebih memilih memutar arah,” ujarnya saat ditemui Metropolitan dilokasi jembatan yang tak jauh dari kediamannya, kemarin.
Ahmad mengaku, meski tidak ada lagi anak sekolah yang menggunakan jembatan ini. Banyak sebagian warga yang melintas setiap harinya untuk beraktivitas. Untuk yang jatuh korban selama ini, belum ada. Tapi saat melintas warga disini ditakutkan dengan tali seling yang sudah rapuh.
”Jembatan ini beberapa kali diterjang saat sungai ciliwung pasang. Namun saat air pasang warga memilih jalan alternatif lainnya,” bebernya.
Senada, Staf Kelurahan Pondok Rajek Samsudin menjelaskan, terkait soal jembatan gantung yang rusak sudah diajukan setiap tahunnya. Namun untuk informasi hingga saat ini soal jembatan belum ada.
”Kita selalu mengusulkan terhadap pimpinan. Tetapi hingga saat ini belum ada infonya lagi, kapan akan direalisasikanya, ”ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Nana Supriatna mengatakan, terkait jembatan gantung di Kelurahan Pondok Rajek itu belum ada laporan ke dinasnya.
”Jembatan gantung itu dibuat oleh Kementrian PU, untuk kepengurusannya diserahkan ke pihak desa dan kelurahan,” singkat Nana.(mul/b/yok)