METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tidak akan memperpanjang sewa Plaza Bogor yang akan habis pada Oktober 2018. Rencana tersebut mengemuka seiring gencarnya pemkot menata pedestrian Jalan Suryakencana yang tengah memasuki tahap lelang.
Namun ternyata, karyawan di Plaza Bogor (Yogya Lama) sebagian besar tidak tahu soal kepastian bakal tergusurnya mereka dari gedung yang sudah ada sejak 70-an itu. ”Nggak tahu pastinya. Ada yang bilang iya dibongkar, ada juga yang bilang nggak. Jadi masih simpang siur,” terang karyawan Yogya yang namannya enggan dikorankan, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), Andri Latif Asikin Mansjoer, menu turkan, pihaknya memang belum memberikan kepastian kepada merchant dan pedagang yang ada di Plaza Bogor terkait tidak diperpanjangnya masa sewa. Sebab, ia ingin mendapat kepasturkan, pihaknya memang belum tian dari wali kota sebagai pimpinan daerah soal rencana penggunaan bangunan untuk ke depannya.
“Memang sampai hari ini (kemarin, red) kami belum memberitahu Ramayana dan Yogya secara resmi, sebelum ada kepastian dari pemkot kapan dan bagaimana ke depannya. Tapi kan tadi Pak Wali sudah berbicara langsung dengan mereka, jadi sekarang mah sudah jelas,” kata Andri kepada Metropolitan, kemarin.
Setelah ada pemberitahuan langsung dari wali kota terkait habisnya masa sewa Oktober dan tak akan diperpanjang lagi, perusahaan pelat merah besutannya itu bakal memberikan surat tertulis agar pengelola segera mengosongkan tempat tersebut. “Sekarang sudah pasti. Makanya kami akan kirim surat agar secepatnya mengosongkan tempat dan mengatur pegawainya. Ditempatkan di cabang mana, mereka juga kan minta waktu,” ujarnya.
Terkait nasib karyawan di supermarket tersebut, sambung dia, itu sepenuhnya urusan manajemen. Sebab, bisa saja karyawan ditempatkan di toko lain yang sama di Kota Bogor atau daerah lainnya. “Dari sekarang bisa siap-siap mau dipindahkan ke mana, karena supermarket itu ada di mana-mana. Supaya jelas lah nasib karyawannya,” paparnya.
Saat ini, lanjut Andri, baru sosialisasi kepada supermarket Yogya dan Ramayana. Sedangkan toko lainnya akan disampaikan beberapa hari ke depan tentang bagaimana rencana tata kota untuk Plaza Bogor. “Nanti kami sampaikan, kapan pasar akan dibongkar, kapan akan dibangun, kapan cari tempat lain. Solusinya, mereka bisa ke Pasar Kebonkembang, pedagang yang basah-basah bisa ke Pasar Jambu Dua, bisa juga ke Pasar Baru Bogor,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan memperpanjang masa kontrak Plaza Bogor alias Yogya Lama dan akan diambil alih. Bima pernah menyebutkan akan menjadikan Bogor Indah Plaza sebagai gedung parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembicaraan kita dengan pengelola, kami kasih tenggat waktu beberapa waktu. Ke depan, pasar itu tak akan lagi ada di pusat kota, secara bertahap akan digeser ke pinggir (kota). Kita akan kembangkan wisata di kawasan Suryakencana dan akan dirapikan supaya bermanfaat untuk semua,” tuntasnya. (ryn/c/yok/py)