Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) gencar menyusun rencana normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Apalagi, Kota Bogor masuk wilayah lintasan Sungai Ciliwung. Setelah pada Kamis (27/9) meninjau sungai di bawah Jembatan Otto Iskandardinata, Kecamatan Bogor Tengah, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Danrem 061/Suryakancana Kolonel Inf Mohammad Hasan dan komunitas kembali meninjau kondisi Sungai Ciliwung.
SEPANJANG tiga kilometer, mereka menyisir sungai mulai dari Pulogeulis, Kelurahan Babakanpasar hingga Lebakpilar, Kelurahan Sempur. Hasilnya, ada beberapa titik aliran sungai yang penuh sampah. Di antaranya pada saluran air yang bersebelahan dengan Hotel Amaroossa dan restoran siap saji. Menumpuknya sampah tersebut menuai sorotan orang nomor satu se-Kota Bogor itu lantaran diduga ada indikasi pelanggaran peraturan daerah (perda).
”Kami akan fokus normalisasi aliran sungai. Ini kami tinjau juga saluran di sekitarnya. Tadi di belakang (Hotel) Amaroossa itu, saya menengarai ada indikasi pelanggaran perda. Nanti akan kami telusuri siapa pelakunya di belakang ini,” terang Bima usai sidak di Lebakpilar, Kelurahan Sempur, kemarin.
Jika merunut Perda soal Pengelolaan Sampah, sambung dia, ada aturan soal sanksi hingga penutupan perizinan usaha jika terbukti melanggar aturan. Sebab, saat melihat langsung kondisi sampah yang menumpuk di aliran sungai, ada dugaan main buang sembarangan dan tanpa pengelolaan yang baik.
Pria 45 tahun itu menambahkan, dinas terkait langsung menyampaikan peringatan terkait tumpukan sampah tersebut. Jika tak kunjung diabaikan, pihaknya mengancam akan menutup izinnya. “Jangan main-main. Kalau ketahuan bisa ditutup itu izinnya. Di sini terlihat ada indikasi limbahnya dibuang seenaknya, berdasarkan perda itu kan melanggar,” paparnya.
Menurut dia, kondisi aliran sungai yang sedang surut membuat sampah yang ada mudah terlihat, jelas dan berserakan. Nantinya sampah tersebut masuk program dan pemetaan terkait normalisasi Sungai Ciliwung. “Sampah di sepanjang Sungai Ciliwung sudah seharusnya diangkut. Sekarang air sungai sedang surut, jadi sampahnya terlihat jelas, termasuk dalam Kebun Raya Bogor (KRB),” ucapnya.
Setelah ini, kata Bima, tim akan membuat program dan pemetaan titik-titik mana saja yang jadi fokus pembersihan dan pengangkutan sampah. Nantinya akan dibuat program jangka pendek, menengah dan panjang dalam normalisasi Sungai Ciliwung tersebut. ”Sepanjang jalur ini, kami petakan dulu titik-titik sampah dan lainnya. Supaya kegiatan normalisasi sungai ini, nanti ada kategori, yang mana masuk ke program jangka pendek, lalu yang mana menengah dan jangka panjangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Danrem 061/Suryakancana, Kolonel Inf Mohammad Hasan menuturkan, normalisasi Sungai Ciliwung harus jadi tugas bersama, terutama di Kota Bogor. Apalagi melihat kondisi sungai yang harus mendapat perhatian. “Koordinasi ini untuk akselerasi normalisasi Sungai Cilliwung,” terangnya.
Sedangkan di Kabupaten Bogor tumpukan sampah berada di anak Sungai Ciliwung. Tak hanya itu, bau menyengat pun ditimbulkan dari tumpukan sampah rumah tangga hingga industri di Cibinong hingga Bojonggede. Padahal, Pemkab Bogor sudah membuat peraturan daerah tentang buang sampah. Tetapi larangan itu, hingga saat ini seakan mati suri.
Warga Kampung Bambukuning, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Hasan, mengatakan, saat melintas di atas jembatan anak Sungai Ciliwung, sampah berceceran di mana-mana. Sampah itu sudah hampir setahun, tapi belum ada tindakan dari pemerintah. “Adapun aparat sekitar seperti kades dan pihak terkait hanya melihat dan tidak merespons keluhan warga. Padahal, selain bau menyengat, sampah ini menyebabkan dampak buruk bagi warga,’’ pintanya saat ditemui di lokasi.
Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Cibinong, Dace. Menurut dia, Pemkab Bogor tak mampu menindak warga yang buang sampah sembarangan. “Perda yang dibuat saya rasa masih melehoy. Makanya pemerintah harus kita obrak-abrik supaya pada bangun,’’ tegas Dace.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan, soal sampah yang menumpuk di Desa Bojonggede di anak Sungai Ciliwung dirinya sudah mengwasi dari sebelumnya. “Kita sudah investigasi ke lokasi anak Sungai Ciliwung, namun selalu nihil. Sebab, warga buang sampahnya jam 2-3 malam. Kita kesulitan. Untuk penindakannya harus bekerja sama dengan semua unsur,’’ katanya.
Disinggung soal Perda Penindakan Sampah, Agus mengaku harus bekerja sama dengan semua unsur, baik dari dinas terkait dan masyarakat yang tinggal di area pembuangan sampah. “Soal sampah itu bukan kewenangan kami. Tapi penindakan itu ada di Pol PP,’’ sambungnya. (ryn/mul/d/yok/py)