metro-bogor

PERDA SAMPAH TIDAK BERTARING

Sabtu, 29 September 2018 | 10:48 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) gencar menyusun rencana normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Apalagi, Kota Bogor masuk wilayah lintasan Sungai Ciliwung. Setelah pada Kamis (27/9) meninjau sungai di bawah Jembatan Otto Iskandardinata, Keca­matan Bogor Tengah, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Danrem 061/Suryakancana Kolonel Inf Mohammad Hasan dan komunitas kembali meninjau kondisi Sungai Cili­wung.

SEPANJANG tiga kilometer, mereka menyisir sungai mulai dari Pulogeulis, Kelurahan Ba­bakanpasar hingga Lebakpilar, Kelurahan Sempur. Hasilnya, ada beberapa titik aliran sung­ai yang penuh sampah. Di an­taranya pada saluran air yang bersebelahan dengan Hotel Amaroossa dan restoran siap saji. Menumpuknya sampah tersebut menuai sorotan orang nomor satu se-Kota Bogor itu lantaran diduga ada indikasi pelanggaran peraturan daerah (perda).

”Kami akan fokus normali­sasi aliran sungai. Ini kami tinjau juga saluran di sekitarnya. Tadi di belakang (Hotel) Amaroossa itu, saya menenga­rai ada indikasi pelanggaran perda. Nanti akan kami telusuri siapa pelakunya di belakang ini,” terang Bima usai sidak di Lebakpilar, Kelurahan Sempur, kemarin.

Jika merunut Perda soal Peng­elolaan Sampah, sambung dia, ada aturan soal sanksi hingga penutupan perizinan usaha jika terbukti melanggar aturan. Sebab, saat melihat langsung kondisi sampah yang menum­puk di aliran sungai, ada du­gaan main buang sembarang­an dan tanpa pengelolaan yang baik.

Pria 45 tahun itu menamba­hkan, dinas terkait langsung menyampaikan peringatan terkait tumpukan sampah ter­sebut. Jika tak kunjung diabai­kan, pihaknya mengancam akan menutup izinnya. “Jangan main-main. Kalau ketahuan bisa ditutup itu izinnya. Di sini terlihat ada indikasi limbahnya dibuang seenaknya, berdasar­kan perda itu kan melanggar,” paparnya.

Menurut dia, kondisi aliran sungai yang sedang surut mem­buat sampah yang ada mudah terlihat, jelas dan berserakan. Nantinya sampah tersebut ma­suk program dan pemetaan terkait normalisasi Sungai Ci­liwung. “Sampah di sepanjang Sungai Ciliwung sudah seha­rusnya diangkut. Sekarang air sungai sedang surut, jadi sam­pahnya terlihat jelas, termasuk dalam Kebun Raya Bogor (KRB),” ucapnya.

Setelah ini, kata Bima, tim akan membuat program dan pemetaan titik-titik mana saja yang jadi fokus pember­sihan dan pengangkutan sam­pah. Nantinya akan dibuat program jangka pendek, me­nengah dan panjang dalam normalisasi Sungai Ciliwung tersebut. ”Sepanjang jalur ini, kami petakan dulu titik-titik sampah dan lainnya. Supaya kegiatan normalisasi sungai ini, nanti ada kategori, yang mana masuk ke program jangka pendek, lalu yang mana menengah dan jangka panjangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Danrem 061/Suryakancana, Kolonel Inf Mo­hammad Hasan menuturkan, normalisasi Sungai Ciliwung harus jadi tugas bersama, teru­tama di Kota Bogor. Apalagi melihat kondisi sungai yang harus mendapat perhatian. “Koordinasi ini untuk aksele­rasi normalisasi Sungai Cilli­wung,” terangnya.

Sedangkan di Kabupaten Bo­gor tumpukan sampah berada di anak Sungai Ciliwung. Tak hanya itu, bau menyengat pun ditimbulkan dari tumpukan sampah rumah tangga hingga industri di Cibinong hingga Bojonggede. Padahal, Pemkab Bogor sudah membuat pera­turan daerah tentang buang sampah. Tetapi larangan itu, hingga saat ini seakan mati suri.

Warga Kampung Bambuku­ning, Desa Bojonggede, Keca­matan Bojonggede, Hasan, mengatakan, saat melintas di atas jembatan anak Sungai Ci­liwung, sampah berceceran di mana-mana. Sampah itu sudah hampir setahun, tapi belum ada tindakan dari pemerintah. “Adapun aparat sekitar seper­ti kades dan pihak terkait hanya melihat dan tidak merespons keluhan warga. Padahal, selain bau menyengat, sampah ini menyebabkan dampak buruk bagi warga,’’ pintanya saat di­temui di lokasi.

Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Cibinong, Dace. Menurut dia, Pemkab Bogor tak mampu menindak warga yang buang sampah semba­rangan. “Perda yang dibuat saya rasa masih melehoy. Makanya pemerintah harus kita obrak-abrik supaya pada bangun,’’ tegas Dace.

Sementara itu, Kabid Penega­kan Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan, soal sampah yang menumpuk di Desa Bojonggede di anak Sungai Ciliwung dirinya sudah mengwasi dari sebelumnya. “Kita sudah investigasi ke lo­kasi anak Sungai Ciliwung, namun selalu nihil. Sebab, warga buang sampahnya jam 2-3 malam. Kita kesulitan. Un­tuk penindakannya harus be­kerja sama dengan semua unsur,’’ katanya.

Disinggung soal Perda Pen­indakan Sampah, Agus menga­ku harus bekerja sama dengan semua unsur, baik dari dinas terkait dan masyarakat yang tinggal di area pembuangan sampah. “Soal sampah itu bukan kewenangan kami. Tapi penindakan itu ada di Pol PP,’’ sambungnya. (ryn/mul/d/yok/py)

Tags

Terkini