METROPOLITAN – Kasus penembakan aktivis mahasiswa oleh oknum aparat kepolisian di Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu, memancing reaksi berbagai pihak di Kota Bogor. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bogor pun menggeruduk markas Polresta Bogor Kota, di Jalan Kapten Muslihat, kemarin (1/9). Mereka berorasi dan menampilkan aksi teatrikal, untuk mendorong kepolisian menindak oknum polisi yang berbuat seenaknya dan melakukan penembakan terhadap aktivis.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Bogor, Ibnu Hasani mengatakan, pihaknya ingin memberikan dukungan moril terhadap korban, dan menekan kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas atas kasus penembakan rekan PMII di Tasikmalaya. Apalagi, kedua aktivis itu ditengarai menjadi korban salah paham dari aparat kepolisian, hingga menyebabkan penembakan dan pemukulan.
“Waktu itu kan mereka tiba-tiba diserang, lalu menerima tindakan kekerasan tanpa dasar. Sempat dikira jadi korban begal, mereka lalu sadar aparat itu salah sasaran,” katanya saat ditemui Metropolitan, kemarin.
Padahal, sambung dia, dalam undang–undang kepolisian, jelas tertera polisi merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. “Menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pihaknya menekan aparat kepolisian di Kota Bogor, untuk menekan dan menyampaikan aspirasi ke kepolisian Tasikmalaya dan Jawa Barat, agar segera diusut tuntas kasus salah sasaran ini. “Beberapa waktu lalu, Kapolres Kabupaten Tasikmalaya pernah berstatment bahwa dirinya akan mengundurkan diri jika penanganan ini lambat. Dorongan ini harusnya bisa disampaikan oleh Polresta Bogor Kota ke sana,” paparnya.
Oknum polisi tersebut, kata Ibnu, harus ‘dikartu merah’. Sebab, tindakan yang melanggar hukum pidana tersebut menyebabkan kerugian bagi orang lain, yang terluka dan bisa saja sampai meregang nyawa. “Atas nama kemanusiaan dan persaudaraan, kami menuntut keras untuk mencabut identitas keanggotaan polisi yang biadab. Lalu pidanakan pelaku, menegakan keadilan, dan publikasikan hasil visum dari korban,” pungkasnya. (ryn/b/yok)