metro-bogor

Minum Bareng PSK, Maling Ranmor Dicomot Polisi

Sabtu, 6 Oktober 2018 | 09:07 WIB

METROPOLITAN – Apes betul nasib Budiman (37), warga Leuwi­nutug, Kecamatan Citeureup, Kabu­paten Bogor. Ketika tengah berfoya-foya menghabiskan uang hasil keja­hatannya di warung remang-remang sekitar Ciampea, ia dicomot jajaran Reskrim Polres Bogor Kota, Kamis (4/10) dini hari.

Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun harus mempertanggungjawab­kan hasil kejahatannya lantaran te­lah mencuri motor di Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Pa­hyuniati, menerangkan, penangka­pan tersebut diawali saat unit reskrim mengembangkan pencurian ken­daraan bermotor (curanmor) di Kampung Jawa, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, akhir 2016. Selain itu, penangkapan tersangka juga merupakan pengembangan kasus hilangnya sepeda motor di bilangan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara pada 2014.

“Setelah dilakukan peng­embangan mengarah ke ter­sangka B. Dia kami tangkap sedang asyik nongkrong di warung remang-remang sam­bil minum ditemani bebera­pa perempuan. Dia ngaku sudah dua kali mencuri motor, hasilnya ya seperti ini, dipakai hura-hura,” katanya.

Saat ditangkap, sambung Pa­hyuni, tersangka tidak melawan dan langsung digelandang ke Mapolsek Bogor Barat untuk diinterogasi. Polisi juga menga­mankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor jenis matik warna putih dan sebuah kunci T dengan dua mata kunci. Diperkirakan kun­ci tersebut digunakan dalam operasinya mencuri motor.

“Dia mengakui dua kejadian itu dia dalangnya. Dia sen­diri, sementara ini,” paparnya.

Aparat kepolisian masih men­dalami kasus tersebut. Terma­suk soal kemungkinan adanya pelaku lain yang bekerja sama dengan pelaku dalam meng­gasak sepeda motor korban. “Masih dilihat dulu pasal be­rapa. Maksimum pidana penja­ra bisa tujuh tahun,” tutupnya. (ryn/b/yok/py)

Tags

Terkini