METROPOLITAN - Kurangnya pengawasan membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor berubah fungsi. Padahal, Kabupaten Bogor dikenal dengan lahan basah karena sebagai salah satu penghasil padi terbaik di Jawa Barat.
Gencarnya pembangunan perumahan dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait, membuat pembangunan perumahan semakin tak terkontrol. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo, menegaskan, di Kabupaten Bogor sering ditemukan pembangunan perumahan yang tak berizin.
“Kami mengusulkan agar perumahan yang tidak memiliki izin dibongkar saja, karena menyalahi aturan. Mereka biasanya mengemukakan alasan klasiknya yaitu sedang di urus izinnya,” kata Kukuh.
Ia menduga pengawasan yang lemah ini terjadi karena ada permainan antara pengembang dengan dinas terkait alias ’main mata’. Padahal itu berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2012 soal administrasi perizinan pendirian perumahan di Kabupaten Bogor. “Waktu kami sidak ada permasalahan mulai dari tingkat kecamatan, DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Satpol PP Kabupaten Bogor,” bebernya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Syamsudin, menjelaskan, pembangunan perumahan dari lahan produktif yang beralih fungsi ke perumahan tidak jadi masalah selama itu tidak menyalahi aturan.
“Kalau ada investor nakal di Kabupaten Bogor pasti akan kita penjarakan dengan mekanisme dan mengacu pada peraturan yang ada,” pungkasnya.(mul/b/yok/py)