metro-bogor

Delapan Jabatan Belum Tentu Dilelang

Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:17 WIB

METROPOLITAN – Ada delapan posisi Ese­lon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang hingga kini kosong ditinggal empunya yang mema­suki masa pensiun. Untuk mengisi posisi tersebut, lelang jabatan atau Open Bidding di­rencanakan segera dila­kukan. Namun keku­rangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Eselon 2 menjadi salah satu yang menghambat proses tersebut.

Sehingga delapan po­sisi pejabat yang kini kosong belum tentu dilakukan lelang jabatan. Pemkot menyiasatinya dengan rotasi pegawai dan lelang jabatan se­cara bertahap.

”Ada delapan posisi (yang kosong). Saya pastikan belum tentu posisi itu yang dilelangkan. Kami akan rotasi dulu. Mekanisme lelang jabatan berjalan ming­gu ini, sembari menung­gu kepastian formasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

Rotasi tersebut, sambung dia, menyiasati adanya aturan yang menyebut jumlah peserta lelang jabatan di setiap posisi minimal harus empat orang. Sehingga dibutuhkan setidaknya 36 peserta untuk delapan posisi. Sebab, jumlah ASN yang memenuhi kriteria kurang dari minimal.­

Meski begitu, rotasi jabatan saja tidak cukup lantaran ASN yang bisa mengikuti lelang ja­batan harus menduduki jaba­tan setingkat Eselon II, minimal dua tahun terakhir. ”Kalau hitung di Kota Bogor tidak ada jumlah itu, kurang. Apalagi yang memenuhi persyaratan dua tahun kurang juga,” ujarnya.

Ade berpendapat lelang ja­batan bisa saja dibuka untuk ASN dari luar Kota Bogor. Namun, ia lebih cenderung memprioritaskan ASN di Pem­kot Bogor ketimbang dari luar, mengingat lebih berpen­galaman. Untuk itu, muncul usulan lelang jabatan secara bertahap.

“Misalnya nanti kadis (kepala dinas) mana yang isi jabatan kepala Ba­gian Kepegawaian dan Peng­embangan Sumber Daya Apa­ratur (BKPSDA). Nah, nanti jabatan yang ditinggalkan bisa saja itu yang di-open bidding-kan. Intinya beber­apa dulu, yang lain kami plt-kan dulu (diisi pelaksana tugas),” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengaku sudah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemen­dagri) untuk melakukan lelang jabatan. Namun, dia belum menentukan kebutuhan for­masi lantaran pertimbangan sejumlah faktor. “Bertahap. Tidak bisa langsung geser, ke­cuali yang sudah lama (men­jabat, red). Sebelum dua tahun tidak bisa. BKPSDA masih menunggu itu untuk mekanis­menya,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kedelapan posisi yang kosong ditinggal pejabat yang masuk masa pensiun yakni kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapen­da), kepala BKPSDA, kepala Dinas Ketahanan Pangan, kepala Inspektorat, sekretaris DPRD, staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia, asisten Adminis­trasi Umum dan asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan Kesehatan Rakyat (Asperbangkesra). (ryn/b/yok/py)

Tags

Terkini