metro-bogor

PD Pasar Siapkan Amunisi

Jumat, 9 November 2018 | 08:40 WIB

METROPOLITAN - Polemik revitalisasi Blok F Pasar Kebonkembang, Kecamatan Bogor Tengah, makin memanas. Setelah Pengadilan Negeri (PN) Bogor menolak gugatan Paguyuban Pedagang Blok F, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) makin percaya diri dalam memulai langkah menuju pembangunan. Perusahaan pelat merah itu pun mempersiapkan ‘amunisi’ dengan mengadakan rapat lanjutan terkait persiapan renovasi gedung, bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan TNI. Direktur Utama (Dirut) PD PPJ, Andri Latif Asikin Mansjoer, mengatakan, pihaknya tetap bakal menjalankan proses sesuai aturanaturan yang ada. Sehingga pertemuan dengan berbagai pihak dianggap perlu untuk mematangkan persiapan. Meskipun dia juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan, dimana pedagang mengajukan banding dari putusan pengadilan, akhir Oktober lalu. “Kami menghormati proses itu. Tapi kami juga ada aturan main, ada Perda yang juga harus dijalankan. Termasuk soal aset,” kata Andri. Menurutnya, program revitalisasi gedung sentra tekstil dan sepatu Kota Bogor itu bisa menguntungkan para pedagang, andai mereka mengikuti program tersebut. Seharusnya, pedagang Blok F yang terdata berjumlah 178 pedagang itu fokus saja dalam hal berdagang. Andri melanjutkan, tertundanya proses renovasi lebih dari satu tahun iu, merugikan banyak pihak. “Disaat masyarakat Kota Bogor seharusnya mendapatkan kenyamanan berbelanja, tempat parkir yang memadai, fasilitas yang mumpuni, harus tertunda,” paparnya. Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan menuturkan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui PD PPJ bisa tegas dan mengambil sikap dalam persoalan di Blok F Pasar Kebonkembang. Di satu sisi, pemkot sebagai pemilik bisa memenuhi haknya, pedagang pun bisa fokus berjualan. Namun, komisi juga menginginkan adanya musyawarah antara pedagang dan perusahaan pelat merah tersebut. “Kami pernah saran pindah dulu, lalu masuk lagi dengan fasilitas lebih baik dengan harga sama, dan luas toko yang sama. Setidaknya juga ada pembicaraan, karena memang hak pemkot, tapi tetap harus mengutamakan  kenyamana berdagang,” pungkasnya. (ryn/b/yok/py)

Tags

Terkini