Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berencana menaikkan tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kepseg) terhadap guru honor pada 2019. Sekitar 14.000 guru honor di Bumi Tegar Beriman akan diusulkan mendapatkan kenaikan gaji di angka Rp1 juta per bulan. Saat ini tengah dibahas di Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor.
USULAN kenaikan kespeg itu tergantung keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab, kenaikan itu tergantung kemampuan anggaran yang disetujui.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam, mengatakan, usulan kenaikan Kespeg tergantung pemegang kebijakan dalam menyusun anggaran. “Anggaran yang disetujui itu di angka Rp1 juta ke bawah,” katanya.
Menurut dia, usulan kenaikan itu merupakan hal wajar. Apalagi bertahun-tahun para guru honor tak menerima penghargaan yang layak, sedangkan perannya untuk memajukan dunia pendidikan sangat vital. Terlebih di Kabupaten Bogor guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih minim.
”Jika kenaikan Rp1 juta disetujui, guru honor yang awalnya menerima Kespeg Rp650.000 nantinya menjadi Rp1.650.000 hingga Rp2 juta setiap bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kespeg diberikan kepada guru honor yang mengajar di SD dan SMP berstatus negeri, sementara untuk guru SMA sejak 2017 lalu tak lagi ditangani daerah, tapi ditarik pemerintah provinsi.
“Di Kabupaten Bogor jumlah guru honor yang mengajar di tingkat SD dan SMP berstatus negeri jumlahnya mencapai kurang lebih 14 ribuan. Honor tersebut berasal dari alokasi dana BOS dan tunjangan kesejahteraan pegawai (Kespeg) APBD sebesar Rp 150 ribu perbulan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengklaim, para wakil rakyat akan mengupayakan di 2019 mendatang, tunjangan kespeg dinaikkan, karena honor yang mereka terima saat ini kurang layak.
“Padahal tugas menjadi seorang guru itu sangat berat, karena ditangan mereka (guru honor) nasib generasi penerus bangsa ditentukan,” ucapnya.
Wasto menambahkan, kenaikkan tunjangan Kespeg untuk guru honor tidak akan membenani keuangan daerah. Maka dari itu, pihaknya akan meminta, Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor untuk menghitung berapa kenaikan kespeg untuk tahun 2019.(mul/b/yok)