METROPOLITAN - Program Studi Sains Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda (Unida) Bogor memenuhi undangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dalam gelaran KPID Jabar Awards ke-11 tahun 2018, di El Royale Hotel, Kota Bandung, akhir pekan lalu.
Dalam malam bertajuk Kemilau Penyiaran Jawa Barat Membangun Negeri itu, juga diberikan penganugerahaan sebagai wujud apresiasi KPID Jabar kepada insan penyiaran yang berprestasi dalam menyuguhkan program siaran. Baik lembaga penyiaran televisi maupun radio se-Jawa Barat.
Ketua panitia, Aep Saepudin mengucapkan terima kasih kepada panitia, tokoh-tokoh inohong dan lalakokon dalam bentuk Lifetime Achievment Award 2018 yang berkreasi, berkontribusi dan berpartisipasi dalam kurun waktu profesi pada belantika penyiaran Jawa Barat.
Selain itu, dia berterima kasih pada pihak-pihak yang memajukan penyiaran di Jawa Barat, baik yang terlibat langsung maupun tidak. ”Kepada pemerintah provinsi Jawa Barat, DPRD khususnya Komisi 1, Diskominfo dan stakeholder se-Jawa Barat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah menuturkan, melalui penganugerahan ini diharapkan lembaga penyiaran dapat lebih bersinergi. Adanya lembaga penyiaran seharusnya mampu menciptakan karya-karya yang lebih baik dan bersaing secara sehat antar lembaga penyiaran. Apalagi tantangan saat ini media mainstream sebagai media baru, dapat mengalahkan media konvensional. ”Maka berlombalah secara sehat serta himbauan untuk tetap kondusif jelang Pemilu 2019,” ujarnya.
Terpisah, Dekan FISIP Universitas Djuanda Bogor, Denny Hernawan mengatakan, ditengah pengaruh media online yang semakin meningkat, peran penyiaran televisi dan radio tidak bisa diabaikan. Sebab, tetap memiliki audiens dengan segmen yang cukup khas dan beragam. Seiring dengan hakekat informasi bagi masyarakat modern yang sudah menjadi public goods, maka menjadi penting makna isi informasi yang akurat dan valid.
”Konteks inilah untuk memastikan produksi informasi penyiaran untuk selalu merujuk pada kode etik dalam membroadcast informasi sebagai wujud akuntabilitas media kepada publik sehingga mereka menjadi masyarakat yang cerdas secara informasi,” tutupnya. (ryn/b/yok)