METROPOLITAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Nugraha Setia Budhi, mengatakan, sepanjang Januari hingga Desember 2018, BNNK Bogor berhasil mengamankan 526,01 gram sabu, 646,9 kilogram ganja serta menahan sepuluh tersangka dari delapan kasus. Dari total 739 jenis narkoba yang beredar di dunia, 68 jenisnya sudah masuk ke Indonesia.
Meski begitu, sabu dan ganja masih menjadi primadona barang haram di Bumi Tegar Beriman. Terlebih, pasca ditemukannya lahan pembibitan ganja di kawasan hutan milik Perhutani Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, tentu hal tersebut menjadi perhatian khusus.
Menyandang status sebagai penyangga ibu kota Jakarta, sambung Budi, pihaknya mengaku yakin Bogor merupakan salah satu tempat singgah bahkan tempat beredarnya barang haram tersebut. Mulai yang bersifatnya jaringan skala kecil hingga skala besar.
Disinggung soal zona merah narkoba, Puncak, Cibinong, Parung hingga Citeureup merupakan empat kecamatan yang masuk kategori zona merah peredaran narkoba di Bumi Tegar Beriman. “Kabupaten Bogor masuk kategori daerah kedua tertinggi peredaran narkoba di Jawa Barat, setelah Kota Bandung,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Berantas BNNK Bogor, Supeno. Demi menekan angka peredarannya, Peno mengaku kerap kali menggelar kegiatan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Advokasi, sosialisasi, penyuluhan hingga tes urine di lingkungan pemerintahan hingga swasta rutin digalang pihaknya demi menekan angka peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Bogor.
“Menggelar berbagai kegiatan sosial, pelatihan pegiat narkoba, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 4 hingga Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) rutin kami lakukan,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)