metro-bogor

Pemkot bakal Salurkan Bansos Rp5 M

Sabtu, 29 Desember 2018 | 09:18 WIB

METROPOLITAN – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor kini tengah dikejar waktu untuk menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp5 miliar. Bantuan tersebut akan disalurkan un­tuk 1.312 Kepala Keluarga (KK) korban puting beliung di Kota Bogor.

Asisten Pemerintah (Aspem) Kota Bogor, Hanafi, menga­takan, korban bencana alam puting beliung harus segera melengkapi persyaratan. Di antaranya seperti permoho­nan proposal dari masing-masing warga, fotokopi KTP dan melampirkan rekening bank. “Akhir 2018 uang ban­sos dari Provinsi Jabar harus disalurkan ke korban. Jika tidak, uang harus dikembali ke Jabar,” katanya.

Hanafi menjelaskan, lam­bannya penyaluran bantuan disebabkan masih banyak masyarakat yang belum me­lengkapi persyaratan, seper­ti pembuatan proposal dan buku rekening bank. Sedang­kan anggaran yang dikeluar­ kan pemerintah harus ada pertanggungjawabannya, termasuk bantuan sosial un­tuk korban bencana.

“Untuk mempercepat pem­buatan proposal, kami sudah menginstruksikan agar pihak kelurahan membantu korban puting beliung. Setelah ad­ministrasi lengkap, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nanti­nya langsung memproses data tersebut,” bebernya.

Menurut dia, penerima ban­tuan tidak dikenakan potong­an pajak atau apa pun lanta­ran ini bansos. Jika ada oknum yang bermain, segera laporkan dan jangan sampai warga di­rugikan.

Sementara itu, Kabag Ad­kesra Kota Bogor, Iman, menu­turkan, dari 1.312 KK korban bencana terdiri dari rumah rusak berat 128, rusak sedang 428 dan rusak ringan 756 unit. Ada juga beberapa warga di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Tengah yang sudah melengkapi persyaratan. “Be­saran nominal bansos bagi korban puting beliung di tiga kecamatan yakni Rp3 miliar. Kalau syaratnya sudah lengkap paling lambat Senin (31/12) sudah bisa dicairkan,” katanya.

Iman menambahkan, dari 1.312 KK yang bakal mene­rima bantuan, baru 833 KK yang sudah lengkap persya­ratannya dan bisa dicairkan. Sementara sisanya, 479 KK, masih dalam proses persya­ratan. “Bantuan yang diberi­kan bervariatif sesuai hasil survei di lapangan. Untuk rusak berat kisarannya Rp11 juta,” bebernya.(ads/c/yok/py)

Tags

Terkini