METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini tengah dikejar waktu untuk menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp5 miliar. Bantuan tersebut akan disalurkan untuk 1.312 Kepala Keluarga (KK) korban puting beliung di Kota Bogor.
Asisten Pemerintah (Aspem) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan, korban bencana alam puting beliung harus segera melengkapi persyaratan. Di antaranya seperti permohonan proposal dari masing-masing warga, fotokopi KTP dan melampirkan rekening bank. “Akhir 2018 uang bansos dari Provinsi Jabar harus disalurkan ke korban. Jika tidak, uang harus dikembali ke Jabar,” katanya.
Hanafi menjelaskan, lambannya penyaluran bantuan disebabkan masih banyak masyarakat yang belum melengkapi persyaratan, seperti pembuatan proposal dan buku rekening bank. Sedangkan anggaran yang dikeluar kan pemerintah harus ada pertanggungjawabannya, termasuk bantuan sosial untuk korban bencana.
“Untuk mempercepat pembuatan proposal, kami sudah menginstruksikan agar pihak kelurahan membantu korban puting beliung. Setelah administrasi lengkap, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nantinya langsung memproses data tersebut,” bebernya.
Menurut dia, penerima bantuan tidak dikenakan potongan pajak atau apa pun lantaran ini bansos. Jika ada oknum yang bermain, segera laporkan dan jangan sampai warga dirugikan.
Sementara itu, Kabag Adkesra Kota Bogor, Iman, menuturkan, dari 1.312 KK korban bencana terdiri dari rumah rusak berat 128, rusak sedang 428 dan rusak ringan 756 unit. Ada juga beberapa warga di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Tengah yang sudah melengkapi persyaratan. “Besaran nominal bansos bagi korban puting beliung di tiga kecamatan yakni Rp3 miliar. Kalau syaratnya sudah lengkap paling lambat Senin (31/12) sudah bisa dicairkan,” katanya.
Iman menambahkan, dari 1.312 KK yang bakal menerima bantuan, baru 833 KK yang sudah lengkap persyaratannya dan bisa dicairkan. Sementara sisanya, 479 KK, masih dalam proses persyaratan. “Bantuan yang diberikan bervariatif sesuai hasil survei di lapangan. Untuk rusak berat kisarannya Rp11 juta,” bebernya.(ads/c/yok/py)