METROPOLITAN - Wacana pemekaran di dua kecamatan Kota Bogor, yakni Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan, kembali mencuat. Sebab, kedua kecamatan ini sama-sama memiliki 16 kelurahan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi. Itulah yang membuat pelayanan masyarakat di dua wilayah tersebut kurang prima.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus terakhirnya pada 2014 mencatat di Kecamatan Bogor Selatan terdapat 194.179 penduduk yang tersebar di 16 kelurahan. Sedangkan di Kecamatan Bogor Barat terdapat 228.860 penduduk. Selain itu, keduanya sama-sama memiliki karakteristik yang sama.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, rencana pemekaran Kecamatan Bogor Barat (Bobar) dan Bogor Selatan (Bosel) masih harus melalui kajian tertentu. Apalagi, dua kecamatan ini dianggap masih terlalu luas dengan membawahi 16 kelurahan. “Kita akan melakukan pemekaran, tapi harus melihat subtansinya terlebih dulu. Jangan sampai proses politik malah mendahului subtansi dari wacana ini,” ujarnya.
Menurut Bima, dua kecamatan itu memiliki pertumbuhan penduduk yang signifikan. Meski begitu, ia tidak akan mengambil langkah praktis dan harus mengedepankan hasil perhitungan berdasarkan kajian yang akurat. ”Kalau keperluan berupa perluasan, iya. Ini karena pertumbuhan penduduk, pelayanan, kapasitas dan lain-lain. Tapi kita masih hitung dulu kesiapan dan manfaatnya,” ungkapnya.
Terpisah, asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, Hanafi, menuturkan, rencana pemekaran Kecamatan Bogor Barat dan Selatan sudah diusulkan sejak dua tahun lalu. Namun pada 2017 tak sempat membahas bersama DPRD Kota Bogor, sehingga harus diundur ke tahun berikutnya.
“Sebetulnya rencana pemekaran di dua kecamatan itu dari hasil survei 2015, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan,” ujarnya. “Kami telah melakukan kajian bersama lembaga pendidikan IPDN. Mereka menyatakan Kecamatan Bogor Barat dan Selatan layak dimekarkan,” sambungnya.
Hanafi menjelaskan, nantinya setengah kelurahan dari masing-masing kecamatan akan disatukan untuk dijadikan kecamatan baru. Saat ini, Pemkot Bogor masih terus mendorong penerbitan Raperda tersebut melalui Program Legislasi Daerah bersama DPRD Kota Bogor. “Raperda tentang pemekaran kecamatan di dua kecamatan harus segera terwujud,” tuturnya.
Alasan yang pasti, sambung Hanafi, dua kecamatan ini terkenal dengan jumlah wilayahnya yang sangat luas dan populasi penduduk yang semakin padat. Sehingga pembicaraan mengenai kesiapan pemekaran kecamatan segera ditindaklanjuti sesuai instruksi elemen pemerintahan di Kota Bogor. “Nantinya ada pemecahan 16 kelurahan dijadikan dua kecamatan, dengan masing-masing membawahi delapan kelurahan,” imbuhnya.
Bahkan, tambah Hanafi, ada juga alternatif lain, seperti Kecamatan Bogor Barat dibagi menjadi tiga kecamatan. Begitu juga dengan Kecamatan Bogor Selatan. “Jadi masih usulan. Ini semua akan menjadi bahan pembahasan dengan DPRD. Kita berharap dengan pemekaran kecamatan ini, dampaknya pelayanan masyarakat akan lebih maksimal,” tukasnya. (ads/d/yok/py)