metro-bogor

Bobal Dan Bosel Bakal Mekar

Sabtu, 29 Desember 2018 | 09:47 WIB

METROPOLITAN - Wacana pemekaran di dua kecamatan Kota Bogor, yakni Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan, kembali mencuat. Sebab, kedua kecamatan ini sama-sama memiliki 16 kelurahan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi. Itulah yang membuat pelayanan masyarakat di dua wilayah tersebut kurang prima.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus terakhirnya pada 2014 mencatat di Kecamatan Bogor Selatan terdapat 194.179 pen­duduk yang tersebar di 16 kelurahan. Sedangkan di Ke­camatan Bogor Barat terdapat 228.860 penduduk. Selain itu, keduanya sama-sama memi­liki karakteristik yang sama.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, rencana pemeka­ran Kecamatan Bogor Barat (Bobar) dan Bogor Selatan (Bo­sel) masih harus melalui kajian tertentu. Apalagi, dua kecamatan ini dianggap masih terlalu luas dengan membawahi 16 kelura­han. “Kita akan melakukan pe­mekaran, tapi harus melihat subtansinya terlebih dulu. Jangan sampai proses politik malah mendahului subtansi dari wa­cana ini,” ujarnya.

Menurut Bima, dua keca­matan itu memiliki pertum­buhan penduduk yang signi­fikan. Meski begitu, ia tidak akan mengambil langkah praktis dan harus mengede­pankan hasil perhitungan berdasarkan kajian yang aku­rat. ”Kalau keperluan berupa perluasan, iya. Ini karena pertumbuhan penduduk, pe­layanan, kapasitas dan lain-lain. Tapi kita masih hitung dulu kesiapan dan manfaat­nya,” ungkapnya.

Terpisah, asisten Pemerin­tahan Kota (Pemkot) Bogor, Hanafi, menuturkan, rencana pemekaran Kecamatan Bogor Barat dan Selatan sudah diu­sulkan sejak dua tahun lalu. Namun pada 2017 tak sempat membahas bersama DPRD Kota Bogor, sehingga harus diundur ke tahun berikutnya.

“Sebetulnya rencana peme­karan di dua kecamatan itu dari hasil survei 2015, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan,” ujarnya. “Kami telah melakukan kajian ber­sama lembaga pendidikan IPDN. Mereka menyatakan Kecamatan Bogor Barat dan Selatan layak dimekarkan,” sambungnya.

Hanafi menjelaskan, nanti­nya setengah kelurahan dari masing-masing kecamatan akan disatukan untuk dijadi­kan kecamatan baru. Saat ini, Pemkot Bogor masih terus mendorong penerbitan Ra­perda tersebut melalui Program Legislasi Daerah bersama DPRD Kota Bogor. “Raperda tentang pemekaran kecama­tan di dua kecamatan harus segera terwujud,” tuturnya.

Alasan yang pasti, sambung Hanafi, dua kecamatan ini ter­kenal dengan jumlah wilayah­nya yang sangat luas dan po­pulasi penduduk yang semakin padat. Sehingga pembicaraan mengenai kesiapan pemekaran kecamatan segera ditindakla­njuti sesuai instruksi elemen pemerintahan di Kota Bogor. “Nantinya ada pemecahan 16 kelurahan dijadikan dua keca­matan, dengan masing-masing membawahi delapan kelurahan,” imbuhnya.

Bahkan, tambah Hanafi, ada juga alternatif lain, seperti Kecamatan Bogor Barat di­bagi menjadi tiga kecamatan. Begitu juga dengan Kecama­tan Bogor Selatan. “Jadi masih usulan. Ini semua akan men­jadi bahan pembahasan dengan DPRD. Kita berharap dengan pemekaran kecamatan ini, dampaknya pelayanan ma­syarakat akan lebih maksimal,” tukasnya. (ads/d/yok/py)

Tags

Terkini