METROPOLITAN – Jelang akhir tahun, wacana pemekaran wilayah di dua kecamatan Kota Bogor, yakni Bogor Selatan (Bosel) dan Bogor Barat (Bobar), kembali menyeruak. Alasannya, kepadatan penduduk yang cukup tinggi serta wilayah yang luas ditengarai menjadi penyebab kurang primanya layanan kepada masyarakat, sehingga dianggap layak dimekarkan. Hal itu pun memancing reaksi berbagai pihak.
Anggota DPRD Kota Bogor dari dapil Kota Bogor II (Kecamatan Bogor Selatan), Najamu matan Bogor Selatan), Najamudin, bersyukur jika wacana itu kembali bergulir dan mulai ada titik terang. Dia mengaku sudah menantikan wacana ini kembali dibahas. Sebab, sudah lama ini menjadi program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Mengingat kendala luas wilayah dan kepadatan penduduk yang berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah yang ditunggu-tunggu akhirnya (kembali ada, red),” kata Kang Naja, sapaan karibnya.
Ia menambahkan, ada dua alasan pemekaran wilayah yang selama ini sudah jadi program pemkot. Pertama, mendekatkan pelayanan publik, karena luas wilayah yang besar dan agak menyulitkan warga. Kedua, memaksimalkan potensi wilayah dengan pendekatan yang lebih efektif. “Dengan luas wilayah yang besar, potensi yang ada sebetulnya lebih bisa dimaksimalkan. Pemekaran bakal meningkatkan potensi itu,” papar pria yang juga Politisi PKS itu.
Sementara itu, Camat Bogor Selatan, Sujatmiko Baliarto, mengatakan, sebagai pelaksana di wilayah dia mendukung dan mengikuti kebijakan apa pun atau langkah yang akan diambil Pemkot Bogor beserta DPRD Kota Bogor terkait rencana pemekaran di Bosel. “Tim dari pemkot sudah melakukan kajian secara mendalam, sehingga kebijakan pemekaran atau tidak bermuara pada kepentingan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ditanya soal tingkat kebutuhan dari alasan pemekaran, seperti kepadatan penduduk dan luas wilayah dari kecamatan yang dipimpinnya, mantan camat Bogor Timur itu enggan berkomentar banyak. Baginya, wacana yang kini mencuat, keputusan tetap ada di pimpinan tertinggi Kota Bogor. “Saya ikut (keputusan) Pak Wali saja,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua kecamatan sama-sama memiliki 16 kelurahan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi. Hal itu membuat pelayanan masyarakat di dua wilayah tersebut kurang prima.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus terakhirnya pada 2014 mencatat di Kecamatan Bogor Selatan terdapat 194.179 penduduk yang tersebar di 16 kelurahan. Sedangkan di Kecamatan Bogor Barat terdapat 228.860 penduduk. Selain itu, keduanya sama-sama memiliki karakteristik yang sama.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, rencana pemekaran Kecamatan Bogor Barat (Bobar) dan Bogor Selatan (Bosel) masih harus melalui kajian tertentu. Apalagi, dua kecamatan ini dianggap masih terlalu luas dengan membawahi 16 kelurahan. “Kita akan melakukan pemekaran, tapi harus melihat subtansinya terlebih dulu. Jangan sampai proses politik malah mendahului subtansi dari wacana ini,” ujarnya.
Menurut Bima, dua kecamatan itu memiliki pertumbuhan penduduk yang signifikan. Meski begitu, ia tidak akan mengambil langkah praktis dan harus mengedepankan hasil perhitungan berdasarkan kajian yang akurat. ”Kalau keperluan berupa perluasan, iya. Ini karena pertumbuhan penduduk, pelayanan, kapasitas dan lain-lain. Tapi kita masih hitung dulu kesiapan dan manfaatnya,” ungkapnya.
Terpisah, asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, Hanafi, menuturkan, rencana pemekaran Kecamatan Bogor Barat dan Selatan sudah diusulkan sejak dua tahun lalu. Namun pada 2017 tak sempat membahas bersama DPRD Kota Bogor, sehingga harus diundur ke tahun berikutnya.
“Sebetulnya rencana pemekaran di dua kecamatan itu dari hasil survei 2015, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan,” ujarnya. “Kami telah melakukan kajian bersama lembaga pendidikan IPDN. Mereka menyatakan Kecamatan Bogor Barat dan Selatan layak dimekarkan,” sambungnya.(ryn/c/yok/py)