METROPOLITAN - Jajaran Korps Bhayangkara Kota Bogor kemarin merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang 2018. Beberapa angka mengejutkan keluar dari pernyataan Ulung Sampurna Jaya. Pria dengan pangkat AKBP itu merilis ada sekitar 1.327 kasus tindak pidana umum yang terjadi pada 2018. Angka ini jauh lebih meningkat dibanding 2017 yang hanya 1.101 kasus.
Ulung menjelaskan, berdasarkan aspek operasional, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang terjadi pada 2018 mengalami kenaikan 226 kejadian. “Untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) pada 2018 sebanyak 553 kasus dan 2017 sebanyak 501 kasus. Ini mengalami peningkatan 52 kasus,” terangnya saat ditemui wartawan koran ini, kemarin.
Menurut dia, 2018 ini JTP mengalami penurunan 16 perkara atau 9,09 persen. Di mana pada 2018 sebanyak 160 perkara. Sedangkan 2017 ada 176 perkara. “Untuk JPTP narkoba di 2018 sebanyak 128 perkara. Sedangkan 2017 sebanyak 176 perkara. Artinya, penyelesaian perkara mengalami penurunan 32 perkara (20 persen),” bebernya.
Ulung mengaku tidak main-main dalam memutuskan peredaran narkoba di Kota Bogor. Apalagi, Kota Hujan ini sering dijadikan jalur perlintasan narkoba. Kasus yang ditangani, rata-rata mereka pengedar dan pemakai. “Ada tiga anggota kami yang dites urine dan positif narkoba. Mereka pun diberikan sanksi berupa penundaan pangkat,” ungkapnya.
Hingga 2018 ini, sambung dia, secara garis besar untuk situasi kamtibmas di Kota Bogor masih kondusif dan aman. Keberhasilan ini berkat dukungan elemen masyarakat. Kamtibmas yang kondusif tidak dinilai dari satu aspek saja, misalnya penegakan hukum, dalam hal ini jajarannya tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dengan mengintensifkan patroli rutin.
“Upaya yang dilakukan yakni mengedepankan pencegahan secara langsung atau sentuhan ke masyarakat demi membangun kesadaran dan ikut serta memelihara kamtibmas,” tukasnya. (ads/d/yok/py)