metro-bogor

Pembayaran Lahan R3 Nunggu Appraisal

Jumat, 4 Januari 2019 | 09:01 WIB

METROPOLITAN – Polemik Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, segera tuntas. Sebab, Pemkot Bogor sudah menerima hasil evaluasi gubernur dan dibahas dengan DPRD Kota Bogor.Rencananya, lahan seluas 1.987 meter atas nama Hj Siti Khodijah itu bakal dibayar pemkot dengan anggaran belanja langsung. Semua pembayarannya dilakukan setelah tahap penilaian appraisal dan penyusunan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, saat ini hasil evaluasi gubernur sudah clear dan dibahas dengan DPRD bahwa anggaran harus dipindahkan dari Biaya Tak Terduga (BTT) masuk ke belanja langsung. ”Rekomendasi gubernur sudah diterima dan dibahas dengan teman-teman DPRD. Sekarang tinggal menunggu tahapannya untuk dibayarkan ke pemilik lahan,” terangnya. Saat disinggung kapan dana tersebut dicairkan dan dilanjutkan ke pembayaran, ia mengatakan, dengan selesainya evaluasi gubernur, maka anggaran tidak serta merta bisa dicairkan lantaran harus melalui beberapa tahapan. ”Belum bisa dicairkan, karena ada beberapa tahapan yakni penilaian appraisal dan penyusunan DPA oleh DPUPR,” bebernya. Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Abuzar Usman, menuturkan, soal ganti rugi Jalan R3, dari hasil evaluasi gubernur program pembebasan lahan R3 anggarannya bukan di BTT, tetapi harus masuk ke belanja langsung. ”Kalau gubernur menyatakan itu jelas dasar hukumnya dan rekomendasi gubernur itu perintah. Jadi, itu bisa dilaksanakan,” jelasnya. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor sempat menolak penganggaran untuk pembayaran lahan Jalan R3. Dari hasil konsultasi ke kemendagri untuk pergantian lahan harus dilakukan appraisal. Sebab, aturan dan ketentuan harga lahan yang akan dibayar dengan dana APBD harus dinilai pihak ketiga yang independen bukan pemkot atau pemilik lahan.(ads/c/yok/py)

Tags

Terkini