metro-bogor

Duit Kelurahan Dibikin Cair Dua Tahap

Sabtu, 19 Januari 2019 | 07:35 WIB

METROPOLITAN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor memastikan pencairan dana ke­lurahan di Kota Hujan akan di­bagi dua tahap. Sekretaris BPKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, men­gatakan, Kota Bogor mendapat­kan alokasi dana kelurahan tahun ini senilai Rp25,1 miliar. Angga­ran tersebut akan disalurkan menjadi dua tahap. “Tahap 1 senilai Rp12,5 miliar diperuntukkan 68 kelurahan dan tahap 2 Rp 12,5 miliar, “ kata Lia saat ditemui Metropolitan di ruang kerjanya, kemarin. Lia menjelaskan, kelurahan harus menyelesaikan terlebih dulu progres pekerjaan di tatahap 2 Rp12,5 miliar,” kata hap pertama, baru tahap ke 2 bisa dicairkan lagi. Sesuai regulasinya yakni Permen­dagri Nomor 130 Tahun 2018 bahwa setiap kelurahan harus membuat Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Kalau semua itu sudah di­buat baru bisa dicairkan,” bebernya. ­ Adapun proses asistensi RKA, sambung dia, baru masuk pe­rubahan perwali tentang pen­jabaran APBD 2019. “Target kita Februari, dana kelurahan tahap 1 sudah bisa disalurkan ke seluruh kelurahan se-Kota Bogor,” ungkapnya. Terpisah, Kabag Hukum Ko­ta Bogor, Novy Febriansyah Hasby, menuturkan, regulasi tentang dana kelurahan masih umum dan alokasinya belum jelas secara nyata. Ia pun me­nyarankan Pemkot Bogor se­gera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat terkait pe­runtukan dana kelurahan. “Se­mua ini harus dibuatkan ter­lebih dulu perwali tentang penguatan dana kelurahannya,” tukasnya.(ads/c/yok/py)

Tags

Terkini