METROPOLITAN – Polemik soal pembangunan Perumahan Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, belum juga usai. Setelah perumahan berdampak pada longsoran di salah satu SD setempat, dugaan malaadministrasi pun merebak, setelah warga yang bersebelahan langsung dengan proyek merasa tak pernah menandatangani surat kelengkapan izin lingkungan. Bahkan, tak tahu-menahu soal pembangunan perumahan tersebut. “Warga Kampung Kober mungkin dianggap bukan manusia, boro-boro ada yang datang soal izin lingkungan. Tahu juga nggak, lahan itu mau jadi apa. Setahu kami itu untuk perkebunan,” terang warga RT 02/02, Desa Gunungsari, Soleh. Secara gamblang, ia menyebut bisa saja ada dugaan lisgong (tulis tonggong) yang dalam bahasa Indonesia diibaratkan mencatut tanda tangan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Sebab, sejak awal sebelum pembangunan, sebelas kepala keluarga yang bersebelahan langsung dan tinggal berdampingan merasa tak pernah ditemui pihak mana pun. “Nggak tahu ya kalau aturannya keluar izin lingkungan harus seperti apa. Yang jelas di sini tidak pernah tanda tangan apa pun. Kalau ada izinnya ya nggak tahu ya,” paparnya. Belum lagi dampaknya mulai terasa. Selain longsor di belakang bangunan SD dan mengancam bangunan di dekatnya, ketinggian air sumur warga jadi semakin dalam. “Waktu masih perkebunan air banyak. Sekarang boro-boro,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Gunungsari, Hendra Fermana, mengklaim izin sudah ditempuh. Skema yang dijalankan sudah sesuai aturan. Hanya saja dampak kepada terancamnya keselamatan siswa di SD Gunungsari 4 yang sempat longsor harus segera ditemukan jalan keluarnya. “Sudah ada semua. Nah dampaknya ini harus segera ditangani,” katanya. Terpisah, Kepala SD Gunungsari 4, Panji, menjelaskan, pihaknya masih menunggu kejelasan dari perumahan terkait dampak pembangunan. Apalagi, lebih dari dua kali pertemuan dengan perumahan dan desa, namun belum ada tindak lanjutnya. Saat dikonfirmasi, perwakilan kontraktor proyek, Bandi, mengakui sudah mendengar keluhan soal sekolah dan warga yang terdampak pembangunan. Namun ia enggan berkomentar banyak, karena urusan itu sudah diserahkan perusahaan ke bagian hukum. “Untuk urusan keluhan sekolah dan warga sudah kita atur ke lawyer perusahaan, sudah ada yang tangani sendiri. Harus ke bagian itu,” tuntasnya. (ryn/b/mam/py)