metro-bogor

Polemik Harmoni, Satpol PP: Silakan Lapor Polisi

Kamis, 24 Januari 2019 | 08:46 WIB

METROPOLITAN – Polemik pembangunan Perumahan Puri Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Ci­teureup, belum juga usai. Setelah dampak pembangu­nan yang membuat longsor dan mengancam SD setempat, warga akhirnya buka suara karena tak pernah tahu-me­nahu soal pembangunan. Dugaan lisgong (tulis tong­gong) atau tanda tangan fik­tif pun mengemuka.

Menanggapi hal itu, Ke­pala Bidang Perundang-undangan pada Satpol PP Ka­bupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan, dalam penega­kan peraturan daerah (perda), di antaranya masalah pembangunan, pihaknya mengacu pada kesesuaian persyaratan yang dimiliki. ”Yaitu Izin Mendirikan Bangu­nan (IMB). Tindakan kami mengacu pada itu,” katanya.­ Jika ada penyalahgunaan atau malaadministrasi, itu menjadi ranah aparat berwa­jib (kepolisian, red) untuk mengusut kebenaran dan memberikan hukuman ke­pada pelanggar. ”Kami pernah meninjau ke lokasi. Kami cek, IMB-nya ada. Nah, kalau ada dugaan izin itu ada kejanggalan atau ma­laadministrasi, laporkan saja ke pihak berwajib. Tapi kalau melanggar perda, baru kami ambil tindakan,” tuturnya. Sebelumnya diberitakan, persoalan yang menyelimuti pembangunan Perumahan Puri Harmoni di Desa Gunungsari, tak kunjung usai. Selain pembangunan yang berdampak longsor pada sa­lah satu SD setempat, dugaan malaadministrasi kini menge­muka setelah warga yang ber­sentuhan langsung dengan proyek ikut buka suara. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Gunungs­ari, Hendra Fermana, enggan berkomentar banyak soal keluhan warganya itu. Hanya saja, izin lingkungan yang ada pasti sudah melalui persetu­juan aparat setempat alias RT dan RW. “Kalau ada warga yang me­rasa di lisgong atau merasa nggak tanda tangan, ya justru siapa yang kayak gitu. Kon­disinya RT RW kan sudah tahu, karena perusahaan da­tang ke mereka,” katanya. Meskipun ada tanda tangan dari warga sekitar, proses itu dia tidak tahu-menahu. Se­pengetahuannya, ada sekitar 15-20 orang per RT yang ikut tanda tangan. Izin itu sudah keluar lebih dari setahun lalu. Sehingga secara tersirat, dia menyayangkan mengapa warga baru mengeluh sekarang dan bukan sejak dulu sebelum proses perizinan. “Bisa saja mereka kecewa. Apa­lagi, setahu saya pekerja di sana, dari lingkungan warga itu kurang sekali. Harusnya lebih banyak lah, makanya warga ngeluh be­gitu,” paparnya. (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini