METROPOLITAN – Tak kunjung ada kejelasan soal pembangunan jalur Puncak II atau poros Tengah Timur dari pemerintah pusat, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya mengambil alih kelanjutan proyek jalan sepanjang 56,25 kilometer itu. Hal itu akan terwujud setelah rencana tersebut masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat. ”Ini masuk di RPJMD kita. Makanya dalam kurun waktu lima tahun ke depan, jalur Puncak II harus selesai,” terang anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor, Asep Wahyuwijaya itu.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat itu mengakui anggaran yang harus dikeluarkan untuk membangun jalur yang mangkrak sejak 2014 itu sangat besar. Namun jika tidak ada pergerakan konkret, pembangunan tersebut tak akan pernah menemui titik terang. Apalagi jika terkendala biaya. “Yang penting kebijakannya muncul dulu. Uangnya bisa dicari. Kan jelas-jelas (pemerintah pusat) lebih memilih menata jalur utama ketimbang Puncak II. Makanya pemprov harus bisa,” ujarnya. Belum lagi, sambung dia, pembangunan jalur Puncak II melibatkan dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Sehingga harus ada sinergi yang dibentuk dari dua wilayah tersebut. “Macet jalur utama sudah parah. Gubernur sudah ganti, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) juga sudah selesai. Harus ada perubahan,” paparnya.Kepastian tersebut menguat setelah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Rabu (23/1).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan, kelanjutan pembangunan jalur Puncak II harus dilakukan. Sebab, langkah kebijakan pelebaran jalur Puncak utama, yang jadi prioritas pemerintah pusat, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di antaranya permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan utama. “PKL rencananya ditempatkan di rest area. Tapi, itu tak kunjung selesai. Belum lagi daya dukung pelebaran juga berkurang, karena ada potensi titik longsor. Kelanjutan pembangunan jalur Puncak II harus dibuka kembali,” tuturnya. Selain mengatasi kemacetan, keberadaan jalur Puncak II diyakini bakal merangsang pengembangan Kabupaten Bogor wilayah timur. (ryn/c/yok/py)