METROPOLITAN – Permasalahan kemacetan di kawasan Puncak salah satunya disebabkan bangunan liar (bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan tersebut. Wacana pembuatan rest area sebagai solusi relokasi juga tak kunjung terealisasi.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, wacana pembuatan rest area Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu terkendala pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat hingga kini belum membuat skema pembangunan rest area. ”Puncak kan harus indah, ada nilai estetika, makanya dibuat yang namanya rest area. Tapi ini terkendala, yang dibahas dulu itu tadinya dikelola pemda,” katanya. Namun setelah ada komunikasi yang intensif, sambung Iwan, ada keinginan dari pemerintah pusat untuk membuat skema dengan bangunan permanen. ”Ternyata di pusat belum sepaham. PUPR-nya kan waktu itu sudah menganggarkan, tapi Cipta Karya pusatnya tidak. Ya akhirnya terkendala,” paparnya. Tahun ini, politisi Gerindra itu masih melihat berbagai kemungkinan, termasuk peluang anggaran pembuatan rest area dari dua kementerian tersebut. ”Tahun ini kita masih melihat, apakah dari kedua kementerian itu ada anggaran untuk pembuatan rest area. Nah, ini kita belum tahu,” ujarnya. Walaupun nantinya tidak ada anggaran untuk itu, Iwan berkeyakinan Pemkab Bogor melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih bisa menjalankan program tersebut. ”Kalau tidak ada, APBD kita juga sanggup sebetulnya membuat program itu. Hanya saja karena waktu itu ada keinginan dari pusat, akhirnya ya harus kita kroscek dulu deh buat (kebijakan membuat rest area, red) itu,” terangnya. Sekadar diketahui, proyek ini sempat gagal terserap pada tahun anggaran 2018 lantaran Detail Engineering Design (DED) dari bangunan yang letaknya berdekatan dengan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu sempat direvisi. Ada penambahan luas lahan, dari semula hanya 5 hektare menjadi 7 hektare. Gagalnya realisasi pembangunan pada tahun lalu, membuat alokasi anggaran di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Kondisi tersebut pun disesali berbagai pihak. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin, menuturkan, pembangunan rest area harus dipercepat karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. “Ini skala prioritas, jadi harus dikedepankan,” tuturnya. (ryn/b/mam/py)