metro-bogor

Proyek Rumah Tuhan Harus Diusut

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:14 WIB

METROPOLITAN – Buntut kekecewaan Bupati Bogor, Ade Yasin, soal proyek Ma­sjid Baitul Faizin yang dini­lai lebih buruk dari bangu­nan lama rupanya berbuntut panjang. Berbagai pihak meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut kejanggalan da­lam proyek dengan nilai total Rp26 miliar itu lantaran ada dugaan korupsi.

Kesesuaian jumlah angga­ran yang diserap dari Ang­garan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan mutu kualitas material yang ada menjadi sorotan. Hal itu di­anggap harus benar-benar dikaji dari hasil pekerjaan masjid di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu. “Makanya harus segera di­minta aparat penegak hukum, ya BPK lah hingga kejaksaan segera turun tangan menyeli­diki proyek yang sempat mang­krak ini,” terang Wakil Ketua Bidang Konstruksi pada Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Ka­bupaten Bogor, Ali Hakim, kemarin. Menurut Ali, munculnya ke­kecewaan dari banyak kalangan, petinggi pemerintahan sampai warga biasa bisa saja terdapat indikasi aspek kerugian ne­gara. Apalagi, alasan yang mengemuka adalah kualitas bangunan yang dianggap tidak lebih baik dari bangunan lama, bahkan lebih buruk. Walaupun elemen rekam je­jak kontraktor proyek yang tengah mengerjakan pekerjaan dianggap tidak terlalu penting, lebih prioritas menggali kese­suaian mutu hasil bangunan dengan anggaran yang diserap. “Dari sisi kualitas material, dengan hasil eksisting-nya, diduga iya, ada dugaan ke arah sana. Makanya BPK sama ke­jaksaan harus segera masuk,” katanya. Aparat penegak hukum, sam­bung dia, harus segera mene­liti dan mendalami kesesuaian anggaran dengan hasil pembangunan untuk mengung­kap indikasi dari ada tidaknya aspek kerugian negara dalam proyek yang kini memasuki masa perpanjangan itu. Bahkan, mantan Sekda Ka­bupaten Bogor, Adang Suptan­dar, nyatanya merasakan ke­kecewaan yang sama. Pria yang kini menjabat Auditor Utama pada Inspektorat ini merasa kualitas bangunan menelan Anggaran Pendapatan Belan­ja Daerah (APBD) sebesar Rp26 miliar tidak bagus. “Secara struktur bangunan lama itu lebih kokoh. Kualitas bangunan (sekarang) nggak bagus. Tidak cuma bupati atau dewan, termasuk saya yang setiap hari salat di sana, lihat kondisinya sangat kecewa,” terang Adang. Sebelumnya, Dinas Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) seolah ketiban pulung atas desain bangunan masjid Baitul Faizin yang ba­nyak dicibir. Usut punya usut, rupanya proyek tersebut mer­upakan peninggalan Dinas Tata Bangunan dan Pemuki­mann (DTBP) Kabupaten Bo­gor sebelum akhirnya dimerger menjadi PUPR. Pantas, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Yani Hasan meminta kasus tersebut tidak dibenturkan pada bupati. “Be­liau kan atasan saya. Jangan benturkan saya dengan beliau,” pintanya. Seperti diketahui, sebelum DTBP digabung menjadi PUPR, dinas tersebut berada di bawah pimpinan Lita Ismu. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lita Ismu Yulitanti yang dulu­nya menjabat Kepala DTBP Kabupaten Bogor mengakui, proses pembangunan Masjid Baitul Faizin berawal saat di­rinya masih berada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTPB). Sejak 2017, fungsi tata ruang di dinas itu melebur dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Se­karang (proyek itu) di Dinas PUPR. Awal pembangunan di DTPB, ya hanya perencanaan saja,” ungkap Lita. Saat ditanya lebih lanjut soal detail perencanaan pembangu­nan masjid saat itu, wanita berkacamata itu enggan mem­beberkan lebih jelas. “Kalau tentang perencanaan, ke Dinas PUPR bidang jasa konstruksi, punten saya lagi cuti,” katanya. Sementara itu, Direktur Cen­ter For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadaffi, mengata­kan, kekecewaan bupati dan banyak pihak, mulai dari peng­amat, anggota DPRD Kabupa­ten Bogor hingga mantan Sekda Adang Suptandar soal kualitas bangunan pascarevi­talisasi seharusnya segera dit­indaklanjuti. Uchok juga meminta bupati sebagai pimpinan tertinggi di Bumi Tegar Beriman memang­gil BPK agar dilakukan audit terhadap proyek masjid yang pernah mangkrak lebih dari setahun itu. ”Adukan saja pe­rusahaannya, ke kejari dan kepolisian, soal adanya kejang­galan dalam pembangunan masjid tersebut,” ungkap Uchok. Bahkan, menurut dia, upaya mengungkap dugaan kejang­galan pada proyek masjid ut­ama di lingkungan Pemerin­tahan Kabupaten (Pemkab) Bogor itu bisa jadi bagian dalam program 100 hari bupati men­jabat sebagai orang nomor satu di wilayah dengan 40 ke­camatan dan 437 desa/kelura­han itu. ”Anggap saja, meninda­klanjuti kasus proyek masjid ini, bagian dari 100 hari seba­gai bupati baru. Jadi (bupati) panggil BPK saja, untuk segera lakukan audit,” terangnya. (ryn/b/yok/py)

Tags

Terkini