METROPOLITAN – Desakan kepada penegak hukum untuk memeriksa dugaan kejanggalan proyek rehabilitasi Masjid Baitul Faizin terus bergulir. Namun, Inspektorat harus menunggu proyek yang tengah memasuki waktu perpanjangan itu rampung sebelum melakukan audit.
Di balik kisruh soal kekecewaan bangunan baru masjid, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Faizin ingin masjid di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor itu lekas selesai. Meskipun kini bisa dipakai sementara, rupanya kenyamanan beribadah di ruangan sementara masih jauh dari harapan. “Saat ini yang dipakai sementara (salat berjamaah) itu nantinya untuk aula pertemuan kajian. Memang ketinggian ruangannya pendek ya jadi agak panas. Nanti salat di ruang utama tengah sampai sekarang juga belum bisa,” kata Sekretaris DKM Baitul Faizin Haji Ahmad Markalau sudah beres, tapi kan zuki, kepada Metropolitan. Selain itu, sambung dia, ruangan untuk kantor DKM juga belum jelas penempatannya. Sehingga saat ini menempati ruangan sementara dekat dengan ruang sementara untuk salat berjamaah. Pihaknya hanya menekankan para pemangku kebijakan untuk segera merampungkan bangunan. Apalagi, proses yang kini berjalan pun sebetulnya sudah lewat dari masa kontrak. “Teknis pembangunan ya di dinas terkait, kami kan pengguna saja. Intinya lebih cepat selesai ya lebih baik, tidak hanya sementara. Apalagi banyak yang ngeluh pengap karena terlalu pendek ruangannya. Tapi ya kami tidak bisa apa-apa, itu bukan ranah DKM,” paparnya. Sejak pertama kali kembali digunakan per 25 Desember tahun lalu, memang warga sudah banyak yang kembali beribadah di Masjid Baitul Faizin. Mulai dari salat berjamaah hingga pengajian atau kultum. ”Sudah mulai jalan, seminggu dua kali,” ujarnya. Soal kapasitas, pihaknya memperkirakan ada penambahan jumlah sebesar 30 persen. Jika pada bangunan sebelumnya bisa menampung jamaah sebanyak 1.500 orang, nantinya diperkirakan 2.500 orang bisa salat berjamaah di sana. “Pembangunan lagi jalan. DKM sih lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan selesai, berfungsi, jamaah tetap ke sini. Apalagi sudah ada edaran imbauan dari bupati untuk salat berjamaah bagi PNS di lingkungan pemkab ini,” tegasnya. Sebelumnya, berbagai pihak mendesak para penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan pada proyek Masjid Baitul Faizin. Namun beberapa minggu sejak terkuaknya kekecewaan bupati hingga anggota dewan soal buruknya hasil renovasi, penegak hukum belum juga masuk untuk melakukan audit. Ogah disebut lamban, Inspektorat Kabupaten Bogor buru-buru menampik dugaan tersebut. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Benny Delyuzar mengatakan, pihaknya belum melakukan audit terhadap proyek yang memakan uang rakyat sebanyak Rp26 miliar itu, karena pekerjaan hingga kini belum selesai. Apalagi, proyek dibawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu kini masih memasuki masa perpanjangan 50 hari, setelah lewat dari masa kontrak yang ditentukan. “Jadi itu kan belum selesai, sedang dilakukan perpanjangan dari PUPR. Nah kami lihat dulu, sampai kapan ini perpanjangannya (selesai). Intinya menunggu selesai dulu, kan bahan (audit) –nya juga belum ada,” kata Benny. (ryn/b/yook)