METROPOLITAN – Mengatasi kemacetan di jalur perbatasan Parungpanjang-Gunungsindur-Rumpin, nyatanya bukan perkara mudah. Uji coba jam tayang operasional truk angkutan tambang yang dikomandoi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) rupanya dikeluhkan Bupati Bogor, Ade Yasin. Sebab, pada uji coba minggu kedua, 5-11 Februari, BPTJ menambahkan poin truk tambang boleh melintas tanpa menaati aturan uji coba jam tayang yakni pukul 20:00 hingga 04:00 WIB.
Hal tersebut membuat bupati berang, karena menganggap BPTJ tidak mengikuti kesepakatan awal. Walaupun BPTJ mengklaim truk tanpa muatan diujicobakan boleh melintas tanpa ikut aturan jam tayang berlaku hanya pada minggu kedua uji coba, dengan maksud mencoba semua skenario di lapangan. Termasuk memperbolehkan truk tambang tanpa muatan melintas 24 jam. Ade Yasin pun bakal ‘melawan’ jika nantinya kebijakan itu dipermanenkan dalam aturan. “Kami komplain soal truk kosong boleh masuk. Surat keberatan dari kami sedang diproses untuk dikirim ke sana (BPTJ, red) bahwa tidak ada truk yang masuk sama sekali di siang hari. Karena itu ya sama saja menimbulkan kemacetan,” katanya saat ditemui Metropolitan di Pendopo Bupati, Cibinong, kemarin. Surat keberatan itu, sambung AY, mulai diproses sejak uji coba minggu kedua, di mana kebijakan truk tanpa muatan boleh melintas tanpa ikut aturan jam tayang. Hingga kini belum ada jadwal pertemuan dengan BPTJ soal keluhan tersebut. Namun sudah ada wacana pertemuan terkait keberatan dari Kabupaten Bogor soal poin tambahan uji coba di minggu kedua. “Sudah saya perintahkan Pak Sekda buat surat itu. Sedang proses untuk kami sampaikan,” tegasnya. AY tak menampik jika nantinya saat pelaksanaan di lapangan, masih ada truk tanpa muatan melintas tanpa mengikuti uji coba jam tayang, meskipun sudah tidak boleh lagi di sisa masa uji coba dua minggu ke depan. Adik kandung mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin itu langsung menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk terus memantau dan melaporkan jika ada yang tidak sesuai kesepakatan. “Yang penting kita jaga kondusivitas ya. Minimal tidak terlalu mengganggu masyarakat. Diatur saja (oleh dishub). Sebelum ada tanggapan dari surat keberatan kami, belum bisa terlalu masuk,” paparnya. Menanggapi keluhan orang nomor satu Bumi Tegar Beriman itu, Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, mengaku bakal mengevaluasi semua yang terjadi selama masa uji coba jam tayang. “Siap kami evaluasi. Nanti saya coba cek (surat keberatan bupati, red) itu,” ucapnya. Pria berkacamata itu menambahkan, kebijakan truk tambang tanpa muatan alias kosong melintasi jalan perbatasan tanpa ikut aturan jam tayang merupakan bagian dari semua skenario yang harus dicoba agar menghasilkan data-data lengkap saat evaluasi nanti. “Itu berlaku hanya minggu lalu. Mulai minggu ini sudah tidak boleh lagi (melintas), karena semua skenario harus kami coba agar ada data-datanya,” ujarnya. Sehingga, kata Bambang, target evaluasi tetap pada kesepakatan awal, yakni satu bulan setelah uji coba. Meskipun ada keberatan dari bupati soal kesepakatan yang sudah ada. “Uji coba kan satu bulan, kita tunggu itu,” terangnya. Walau begitu, ia beserta jajarannya segera melakukan pertemuan dengan bupati Bogor untuk membahas progres uji coba jam tayang itu. Termasuk membahas keberatan yang mengemuka serta solusi menanggapi itu. “Nanti kami menghadap Bu Bupati (soal keberatannya, red),” tuntasnya. (ryn/c/yok/py)