metro-bogor

Ada Pungli PTSL di Bojonggede?

Kamis, 28 Februari 2019 | 07:52 WIB

METROPOLITAN – Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan dengan tujuan memudahkan warga mengurus sertifikat tanah cuma-cuma, justru dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup keuntungan dari pungutan liar (pungli). Indikasi tersebut terjadi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, biaya program PTSL yang semestinya nilainya hanya Rp150 ribu, dibebankan hingga jutaan rupiah. Warga Kelurahan Pabuaran, Yanto (nama samaran) mengaku dimintai biaya pembuatan sertifikat hingga Rp2 juta per bidang oleh oknum aparat wilayah untuk mengurus sertifikasi. Sepengetahuannya, biaya itu dibebankan sama rata kepada warga yang memiliki lahan yang luas ataupun sedikit. “Alasannya untuk partisipasi. Tapi nggak jelas partisipasi apa maksudnya, lagian kok patok harganya. Nggak kapok-kapok, tahun kemarin juga katanya begini,” katanya. Dia menceritakan, oknum aparat itu menawarkan harga kepada warga yang hendak mendaftar dengan tarif yang sudah tertera. Ia juga mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam pengawasan sertifikasi lahan gratis, tapi ada biaya yang dirasa keterlaluan. “Saya mendaftar untuk dua bidang. Yang mengutip dari tim PTSL, minta ke semua warga yang mengajukan. Setahu saya ada 1.500 di sini jatah PTSL. Kalau ada mahal gitu mana mau (saya) mengajukan,” ungkapnya. Sementara itu, Lurah Pabuaran, Romli, menampik dugaan dari warga tersebut dan tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan dalam program PTSL. Ia berjanji bakal menindaklanjuti keluhan itu dengan bertemu Tim PTSL. “Kami siap ketemu warga untuk selesaikan masalah, dikawal saja,” singkatnya. Terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Agustyarsyah, menuturkan, pengajuan dan proses PTSL itu tidak berbayar alias free charge lantaran merupakan program nasional. Ini sudah dijalankan hampir tiga tahun. “Intinya free (gratis, red) kalau di BPN. Tahun ini ada 75.000 sertifikat untuk Cibinong Raya. Data per kecamatan berapa? Belum bisa saya sebut karena masih ada yang perlu direvisi,” ujarnya melalui pesan singkat. (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini