metro-bogor

Kisruh Perebutan Lahan Makam Warga vs MNC

Senin, 4 Maret 2019 | 14:01 WIB

METROPOLITAN – Polemik soal perebutan lahan pemakaman antara warga ahli waris dengan MNC Land, sebuah anak perusahaan MNC Group di Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong terus bergulir. Warga sampai-sampai curhat ke Istana Negara dan DPR RI karena merasa diabaikan pemerintahan setempat, terlebih saat eksekusi pemindahan makam saat lahan yang sudah ada sejak 1834 itu masih sengketa, yang juga dihadiri Muspika.

Setali tiga uang, Kepala Desa Watesjaya, Rudi Irawan pun enggan terlalu menanggapi keluhan warga dan ahli waris pemakaman umum, kaitan eksekusi pemindahan makam yang dibantu aparat, akhir Januari silam. Apalagi, saat itu diketahui ada salah makam yang salah namun telah dibongkar dan tidak dimakamkan kembali.

“Saya mah nggak tahu, itu mereka (ahli waris) yang tujuh orang, meminta kepada muspika. Kalau salah (eksekusi), apalagi saya nggak tahu,” katanya kepada awak media, belum lama ini.

Sepengetahuannya, masyarakat dan ahli waris setempat ingin agar perusahaan membereskan urusan lahan tanah dan rumah yang juga termasuk rencana pembangunan, sebelum pemindahan makam. Selain itu, ada keinginan dari ahli waris untuk bisa memindahkan makam leluhurnya ke tempat yang diinginkan.

“Pengen rumahnya diberesin dulu. Terus mereka kan dipindah itu sesuai keinginan mereka, pindahnya kemana. Ya salah satu (faktor penolakan)-nya seperti itu,” ucapnya.

Dia juga tidak tahu menahu soal jumlah makam yang ada dilokasi tersebut, serta jumlah ahli waris. Meskipun Rudi mengaku pernah ada beberapa orang yang ‘sowan’ kepadanya selepas eksekusi. “Total mah saya nggak tahu, warga disitu yang tahu. Apalagi jumlah ahli waris juga nggak tahu,” paparnya.

Sebelumnya, persoalan ini pun sampai ke telinga Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno. Dirinya sudah mendapatkan informasi soal adanya gesekan antara warga dengan aparat dan perusahaan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Buatnya, perlu ada mediasi yang baik diantara warga, aparat pemerintah dan perusahaan.

Harry juga mengaku sudah menyampaikan kepada jajaran Muspida, untuk melakukan pendekatan bicara baik-baik. Sehingga jika ada perusahaan atau investor yang mau masuk, haruslah sesuai aturan.

“Perlu mediasi yang baik, harusnya ada konsesi dengan masyarakat, maunya (warga) apa, MNC mau nya apa. Saya sampaikan kepada muspida.  Sebaiknya bicara baik-baik, jadi kalau perusahaan mau katakanlah menguasai lahan nya masyarakat harus dengan cara yang wajar dan sesuai aturan,” katanya saat ditemui Metropolitan di Makodim 0621/Kabupaten Bogor, kemarin.

Mantan Pamen Mabes TNI itu menambahkan, kisruh ini lebih kepada kurangnya komunikasi sehingga tidak terjalin kesepakatan. Harry juga menegaskan akan mengawasi dan bergerak sesuai prosedur yang ada. “Kaitan bargaining saja sebetulnya. Intinya kita bergerak sesuai aturan, tidak bisa tanpa itu. Soal potensi gesekan, kami siap bantu Muspida, karena kalau mau investasi ya harus sesuai aturan,” ucapnya.

Seharusnya, sambung dia, segera dilakukan  mediasi dengan warga agar masalah tidak berlarut-larut dan menjadi ‘bola salju’ yang semakin membesar tiap waktunya. Perusahaan pun harus mengakomodasi keinginan warga setempat agar terjalin kesepakatan. (ryn/c/yok)

Tags

Terkini