METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan agenda Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tak akan mengganggu proses dan tahapan lelang jabatan Eselon II yang kosong. Termasuk jabatan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bogor yang kini diemban Pelaksana Tugas (Plt), Burhanudin.
”Kami ingin secepatnya. Bisa setelah atau malah sebelum pilpres/pileg. Ingin cepat, karena kami butuh ketua tim baperjakat panitia seleksi (pansel) lelang jabatan eselon II yang lain,” kata Kepala Badan Kepegayang nanti mengepalai tim waian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, akhir pekan lalu. Namun, sambung dia, proses terkendala oleh belum adanya surat persetujuan dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemkab Bogor, untuk melakukan lelang jabatan. Jika nantinya izin udah turun dari KASN, kata Dadang, akan langsung muncul di website lelang jabatan. ”Kalau ada izin, kan langsung online dan itu terbuka. Berarti, sekarang masih nunggu dari KASN. Kami baru kirim orang-orang yang nantinya mau ngetes. Selesai turun, langsung diumumkan,” jelas Dadang. Sehingga, jadwal tes untuk lelang jabatan posisi F3 bisa terjadi sebelum atau sesudah pilpres/pileg. Dia memastikan, proses dan tahapan lelang tidak berpengaruh terhadap pesta demokrasi 2019. “Maunya kita cepat, agar lelang jabatan untuk tujuh posisi eselon II ini segera dilelangkan,” ucapnya. Dadang menjelaskan, jika nantinya sudah ada sekda definitif, maka proses lelang jabatan untuk tujuh posisi eselon II di Pemkab Bogor bisa segera dilakukan. ”Makanya kita butuh posisi F3 dulu karena beliau nanti jadi ketua tim pansel lelang berikutnya,” imbuh Dadang. Diketahui, selain posisi Sekda yang kosong pasca-ditinggal Adang Suptandar, ada tujuh posisi eselon II di lingkungan Pemkab Bogor yang kosong semenjak ditinggal empunya memasuki masa purna bakti. Yakni kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), kepala Dinas Perhubungan (Dishub), kepala Dinas Sosial (Dinsos), kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan. (ryn/c/yok)