METROPOLITAN – Pasca-pemberitaan miring yang digadang telah mencoret nama baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, manajemen rumah sakit pelat merah itu akhirnya memberikan pernyataan tertulis atas pemberitaan yang beredar.
Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Dewi Basmala, menjelaskan, pihaknya sama sekali tak pernah membeda-bedakan masyarakat yang berobat maupun dirawat di rumah sakitnya, baik pengguna Badan Penyelenggara Jaminan non-BPJS.Sosial (BPJS) maupun pasien “Tidak ada perbedaan sikap dalam pelayanan, terutama dalam mendapatkan ruang rawat inap bagi pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bogor,” katanya dalam keterangan tertulisnya, kepada Metropolitan, kemarin. Menurut dia, semua pasien yang datang selalu mendapatkan perawatan terbaik dari rumah sakit sesuai Standard Operating Procedure (SOP). “Intinya semua mendapatkan pelayanan yang sama,” bebernya. Hal senada dikatakan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Kota Bogor, Retno. Ia menjelaskan, secara keseluruhan loket pelayanan bagi pasien BPJS lebih banyak dari pelayanan lainnya. Empat loket sekaligus disiagakan untuk menangani pasien BPJS. “Untuk pasien BPJS ada empat loket, pasien umum dua loket dan pasien dengan perjanjian satu loket serta satu loket pendaftaran rawat jalan Poli B (Kebidanan dan Anak). Kami juga menyediakan dua loket untuk pasien IGD, baik itu umum, BPJS, rawat inap dan rawat jalan,” paparnya. Tak hanya itu, 327 tempat tidur mayoritas didominasi pasien BPJS. Dengan rincian, VIP 2 persen, Kelas 1 10 persen, Kelas 2 16 persen hingga kelas 3 sebanyak 72 persen. Secara garis besar, manajemen selalu menerima pasien tanpa membeda-bedakan status pasien. Terpisah, Kepala Bidang Humas RSUD Kota Bogor, Taufik, menegaskan, secara umum pihaknya selalu menerima pasien dengan memberikan penanganan medis sesuai SOP yang berlaku. Bahkan, hampir tak pernah ada penolakan kepada siapa pun. Ia juga memberikan keterangan yang sebenarnya secara lengkap mengenai kronologi yang menimpa salah satu pasien yang sempat ditahan beberapa waktu lalu. “Jadi begini, pasien sudah pulang, namun berkas jaminan kota yang diurus belum selesai. Bahkan, tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan kepada rumah sakit,” tukasnya.(ogi/c/yok/py)