METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beserta jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) bakal memagar Pasar Kebonkembang Blok F pada Selasa (4/6). Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Orang nomor dua di Kota Bogor itu mengatakan, pada pertemuan yang berlangsung tertutup di kantor PD PPJ Kota Bogor kemarin siang setidaknya membahas sejumlah poin penting mengenai langkah konkret yang bakal dilakukan terhadap Blok F.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga berencana menata kembali sejumlah lokasi yang dinilai menjadi salah satu titik favorit Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap menyebabkan kemacetan di sejumlah pasar tradisional dan ruas jalan. ”Kita sempat membahas soal persiapan penataan kawasan dan pengembalian fungsi trotoar. Bahkan, kami sempat menyinggung sejumlah lokasi yang menjadi primadona PKL, khususnya seputaran Dewi Sartika, MA Salmun, Sawojajar, Pengadilan dan Mayor Oking,” katanya.
Dedie juga akan memulihkan arus lalu lintas serta normalisasi sejumlah ruas jalan, khususnya Jalan Sawojajar, Dewi Sartika, MA Salmun, Ardio, Mayor Oking serta Jalan Raya RE Martadinata.
”Pergeseran PKL, normalisasi jalan raya yang menjadi langganan macet, normalisasi perlintasan kereta api di Jalan Dewi Sartika dan MA Salmun, semua akan coba kita atasi secara perlahan dan bertahap,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama PD PPJ Kota Bogor, Muzakkir, mengatakan, sejak awal pihaknya bakal menertibkan tepat H-1 Idul Fitri. Secara umum, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pedagang terkait ini.
“Kita sudah tatap muka dengan pedagang, kita juga sudah berkoordinasi dua kali. Alhamdulillah, pedagang mau dan bisa bekerja sama dengan kita. Walaupun ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi,” terangnya.
Selain itu, Muzakkir optimis proses pemagaran bakal berlangsung tertib. Sebab, apa yang menjadi keinginan pedagang dengan senang hati bakal dikabulkan demi mewujudkan pasar tradisional yang lebih baik.
“Ada dua yang menjadi keinginan pedagang. Pertama, tempat sementara lebih dilebarkan dan diperhatikan. Kedua, pendataan ulang ke pedagang agar saat dibangun tempat sementara bisa sesuai jumlah pedagang. Kami siap kabulkan itu semua. Jadi, saya yakin proses pemagaran ini bakal berlangsung sesuai apa yang kita harapkan,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)