METROPOLITAN – Proses panjang yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membuka portal jalan Regional Ring Road (R3), akhirnya mulai membuahkan hasil. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, meski sudah dibuka secara perlahan, jalan di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur itu masih belum bisa dilintasi mobil ukuran besar.
”Hari pertama ini kita buka baru sebagian untuk warga yang mau melintas. Tapi mobil berukuran besar belum bisa lewat,” katanya. Dedie akan mematuhi Akta Van Dading demi terwujudnya kesepahaman bersama antara Pemkot Bogor dengan pemilik lahan. ”Kami akan junjung tinggi Akta Van Dading antara kami dengan pemilik lahan. Meski proses hukum masih berlangsung, pemilik lahan telah berbesar hati mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik lahan R3, H Salim Abdullah, mengapresiasi komunikasi dan niat baik Pemkot Bogor ke pihaknya. Meski begitu, pria yang akrab disapa Haji Aab itu meminta pemkot patuh terhadap 20 poin yang termaktub dalam Akta Van Dading.
”Ini semua karena ada solusi yang baik, di mana ada komunikasi dan silaturahmi. Saya yakin pasti ada solusi,” katanya.
Sekadar diketahui, satu unit ekskavator dan truk crane diturunkan ke lokasi penutupan jalan untuk menggeser tumpukan bebatuan dan mengangkat beton pembatasan jalan. Pembukaan jalan itu dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan keluarga pemilik lahan yakni H Aab.(ogi/c/yok/py
Muttaqien