METROPOLITAN - Pasca-ditertibkan pada malam takbiran pada Selasa (4/6) lalu, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lokasi parkir liar kembali menjalar. Pantauan di lokasi, PKL dan tempat parkir liar itu ada di kawasan Plaza Dewi Sartika, Jembatan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Kondisi serupa ditemui tepat di depan Plaza Dewi Sartika. Yang lebih parah, parkiran motor sudah memakan hampir 65 persen bahu jalan. Ratusan motor yang terparkir membentuk tiga barisan, sangat mengganggu lalu lintas dan pengguna jalan.
KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rachmawati, mengatakan, kondisi lahan parkir di pasar tradisional kerap menimbulkan kemacetan. Ia mengaku kesulitan dalam mengatur parkir liar yang sering mewarnai lokasi tersebut. ”Semua akan kita tata ulang, berbarengan dengan pemindahan PKL. Kami sedang menunggu konsep parkir terlebih dulu,” katanya.
Untuk zonasi lahan parkir sendiri, ia bakal kembali menata PKL di tempat relokasi yang baru. Tak menutup kemungkinan jika di lokasi PKL baru bakal diberlakukan penambahan bahkan pengurangan zona parkir. ”Lokasi pastinya zona parkir di mana akan menyesuaikan. Karena kita menunggu pemindahan PKL dulu untuk menyesuaikan tempat parkir bagi pengunjung pasar,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Herry Karnadi, berkilah jika persoalan parkir bukan wewenangnya. Ia serba salah jika harus menindak pelanggar parkir liar. ”Kita akan fokus pada PKL, tidak pada parkir kendaraan. Jadi kembalikan saja ke masing-masing tugas pokok agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan. Kasihan kan masyarakat kalau sudah bayar parkir malah diusir anggota,” bebernya.
Orang nomor satu di jajaran penegak peraturan daerah itu meminta dishub memasang rambu lalu lintas di zonasi parkir resmi. ”Kalau bisa sih dipasang rambu. Jadi biar kami enak menindaknya. Kan kalau ada rambu resmi kami bisa membedakan mana zonasi parkir resmi dan tidak,” tutupnya. (ogi/c/yok/py)