METROPOLITAN – 166 hari sudah polisi belum juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Andriana Yubelia Noven Cahya Rizki. Ini tentu menjadi catatan merah buruknya penyelesaian kasus di jajaran Polresta Bogor Kota.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, secara keseluruhan jumlah tindak pidana di wilayah Polresta Bogor terhitung sejak 2017 mencapai 1.101 kasus. Dari angka itu, polresta hanya mampu menyelesaikan 501 perkara.
Tak sampai di situ, pada 2018 sebanyak 1.327 kasus hinggap di Makopolresta Kota Bogor. Namun sayang, polisi hanya mampu mengatasi 553 perkara. Artinya, masih ada 774 kasus yang belum diungkap.
Sementara dari 622 kasus tindak kriminal yang ditangani secara langsung Reskrim Polresta Bogor Kota, hanya 229 perkara yang diselesaikan atau setara dengan 36,82 persen dari jumlah total kasus yang ada.
Belum terungkapnya kasus pembunuhan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya di kalangan anggota gerakan sosial #Helpnoven dan warganet. Ribuan komentar setiap hari membanjiri kolom komentar pada akun Facebook mendiang.
Komunitas gerakan sosial #Helpnoven terus mempertanyakan kinerja kepolisian yang dinilai lambat menangani kasus ini. “Udah mau setengah taun belum ada juga kejelasan dari pihak kepolisian mengenai pelaku..,? trus pantau tapi belum ada juga titik terang, apa bakal hilang gitu aja ini kasus, yaampunn...,” tulis akun bernama Ezha Adiptra Wijaya, Jumat (21/6).
Hal senada dituliskan akun Facebook atas nama Rita Datau dalam kolom komentar mendiang. “Pak Polisi & Tim Penyidik, apa kabar kasus Noven? Mohon infonya dong Pak ??? Kasihan keluarga nya dan para Sahabat Noven di sini yg peduli dg kasus ini. Semoga masih tetap di usut tuntas sampai pelaku nya diadili sesuai perbuatannya, Aamiin....,” tutupnya. (ogi/b/yok/py)