metro-bogor

Revitalisasi Terminal Baranangsiang Terganjal Aset

Senin, 8 Juli 2019 | 13:16 WIB

METROPOLITAN - Kon­disi Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, kini sangat memprihatinkan. Ke­san kumuh dan tidak teratur seakan menjadi pemandangan yang biasa bagi penumpang atau warga terminal.

Persoalan teknis soal ke­wenangan pengelolaan dan aset ditengarai masih men­jadi Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti diselesaikan. Di­ketahui terminal yang sudah ada sejak 1970-an itu terma­suk terminal tipe A, sehingga sesuai UU nomor 23 tahun 2014, pengelolaan ada di pe­merintah pusat, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabo­detabek (BPTJ).

”Kondisi (terminal Ba­ranangsiang) saat ini sebetul­nya, teknis kewenangan dan aset sudah dalam proses ke pemerintah pusat. Jadi jangan dipermasalahkan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditemui Metro­politan di GOR Pajajaran, kemarin.

Buatnya, kepemilikan dan pengelolaan di pemerintah pusat ataupun di pemerintah kota (pemkot) Bogor sama saja. Terpenting, bagaimana agar pembangunan bisa se­gera dilakukan. ”Jangan dip­ermasalahkan. Yang penting dibangun segera. Kan ’kantong kiri kantong kanan’, seperti anak dan bapak,” imbuhnya.

Mantan petinggi Komisi Pem­berantas Korupsi (KPK) itu menambahkan, yang mesti dipikirkan yakni bagaimana selama pembangunan. Pemkot sendiri diakuinya sudah men­gusulkan beberapa rekayasa saat pembangunan.

”Bukan pemindahan tapi pendistribusian trayek. Mis­alnya, bus arah BSD, Parung, Ciputat, Jakarta Selatan dan sekitarnya, itu dipindah ke (termjnal) Bubulak,” papar Dedie.

Sedangkan untuk jurusan Sukabumi, Cicurug, Cibadak dan sekitarnya, akan pindah ke terminal Ciawi. Untuk ter­minal Baranangsiang sendiri tetap melayani beberap tray­ek utama saja seperti Bogor-Bandung atau Bogor-Jakarta.

Sehingga, kata Dedie, per­soalan penyerahan aset dan kewenangan pengelolaan terminal menjadi PR yang mesti dirampungkan terlebih dahulu, sebelum melaksana­kan pembangunan fisik atau revitalisasi. Ia memperkirakan mungkin pembangunan baru terlaksana tahun depan.

”Kita selesaikan dulu proses persoalan kewenangan dan asetnya. Apalagi rencana LRT kan sedang mau lelang di pu­sat. Kita masih akan bahas itu mendarat di Tanahbaru (Bo­gor Utara) atau ke Baranangsi­ang. Perpres LRT kita revisi atau tidak direvisi, baru kita bahas,” terang Dedie.

Terpisah, Komunitas Pen­gurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Teddy Irawan pernah menyebut, pembangunan terminal tetap harus menge­depankan kepentingan ma­syarakat. ”Jangan sampai menggerus mata pencaha­rian warga terminal,” tutupnya. (ryn/c/yok)

Tags

Terkini