METROPOLITAN - Kondisi Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, kini sangat memprihatinkan. Kesan kumuh dan tidak teratur seakan menjadi pemandangan yang biasa bagi penumpang atau warga terminal.
Persoalan teknis soal kewenangan pengelolaan dan aset ditengarai masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti diselesaikan. Diketahui terminal yang sudah ada sejak 1970-an itu termasuk terminal tipe A, sehingga sesuai UU nomor 23 tahun 2014, pengelolaan ada di pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
”Kondisi (terminal Baranangsiang) saat ini sebetulnya, teknis kewenangan dan aset sudah dalam proses ke pemerintah pusat. Jadi jangan dipermasalahkan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat ditemui Metropolitan di GOR Pajajaran, kemarin.
Buatnya, kepemilikan dan pengelolaan di pemerintah pusat ataupun di pemerintah kota (pemkot) Bogor sama saja. Terpenting, bagaimana agar pembangunan bisa segera dilakukan. ”Jangan dipermasalahkan. Yang penting dibangun segera. Kan ’kantong kiri kantong kanan’, seperti anak dan bapak,” imbuhnya.
Mantan petinggi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu menambahkan, yang mesti dipikirkan yakni bagaimana selama pembangunan. Pemkot sendiri diakuinya sudah mengusulkan beberapa rekayasa saat pembangunan.
”Bukan pemindahan tapi pendistribusian trayek. Misalnya, bus arah BSD, Parung, Ciputat, Jakarta Selatan dan sekitarnya, itu dipindah ke (termjnal) Bubulak,” papar Dedie.
Sedangkan untuk jurusan Sukabumi, Cicurug, Cibadak dan sekitarnya, akan pindah ke terminal Ciawi. Untuk terminal Baranangsiang sendiri tetap melayani beberap trayek utama saja seperti Bogor-Bandung atau Bogor-Jakarta.
Sehingga, kata Dedie, persoalan penyerahan aset dan kewenangan pengelolaan terminal menjadi PR yang mesti dirampungkan terlebih dahulu, sebelum melaksanakan pembangunan fisik atau revitalisasi. Ia memperkirakan mungkin pembangunan baru terlaksana tahun depan.
”Kita selesaikan dulu proses persoalan kewenangan dan asetnya. Apalagi rencana LRT kan sedang mau lelang di pusat. Kita masih akan bahas itu mendarat di Tanahbaru (Bogor Utara) atau ke Baranangsiang. Perpres LRT kita revisi atau tidak direvisi, baru kita bahas,” terang Dedie.
Terpisah, Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Teddy Irawan pernah menyebut, pembangunan terminal tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat. ”Jangan sampai menggerus mata pencaharian warga terminal,” tutupnya. (ryn/c/yok)