METROPOLITAN - Proses lanjutan proyek revitalisasi Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, terus menjadi sorotan. Kini prosesnya tengah melewati audit konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebelum melanjutkan pekerjaan.
Dengan kata lain, alokasi dana yang sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini bisa jadi menambah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2019. Mengingat sisa waktu yang kurang dari enam bulan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyesalkan potensi kembali mengkraknya masjid yang sudah ada sejak 1970-an itu, meskipun sudah dianggarkan kelanjutan proyek pada 2019. Perencanaan yang kurang matang, ditengarai jadi penyebab kelanjutan proyek mesti ditunda.
"Ini kami sesalkan. Soal perencanaan nggak matang, bisa juga ketidakpercayaan pada hasil yang (tahun) lalu. Kan sebelum dilanjut 2018 sempat diaudit, lalu perbaikan dan lanjut,” katanya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.
Politisi Gerindra itu menambahkan, potensi nganggurnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tahun ini menjadi catatan dan evaluasi bagi wakil rakyat. Apalagi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan umat. Namun, pihaknya belum bisa berbuat banyak karena harus menunggu hasil audit pemerintah pusat. Sebelum memanggil pihak terkait, saat ini mereka yang terlibat pada proyek tahun lalu.
”Nggak terserapnya itu jadi catatan. Kan (pekerjaan) multiyears mah harus audit dulu. Nah ini seperti nggak dipersiapkan. Ini rumah Tuhan, jangan ditunda-tunda. Perencanaan ini jadi catatan kami,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada KemenPUPR tengah menggarap audit konstruksi Masjid Agung. Pemkot keukeuh melakukan audit konstruksi sebelum melanjutkan pembangunan. Meskipun harus merelakan dana yang dialokasikan tidak terserap sesuai perencanaan awal tahun.
“Pak wali meminta pendapat kami sebelum (pembangunan dilanjutkan, red), dari hasil peninjauan hari ini nanti ada kajian yang di ujungnya ada rekomendasi, layak atau tidak untuk dilanjutkan, ada perubahan atau tidak,” kata anggota Komite Keselamatan Bangunan dan Gedung pada KemenPUPR, Jimmy Siswanto.
Untuk melakukan kajian audit konstruksi Masjid Agung ini bakal menelan waktu minimal satu bulan. Cukup lama karena harus mengkaji dan identifikasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan, termasuk perhitungan gambar rencana detail, sembari meminta pemkot melihat kedalaman kualitas konstruksi.(ryn/c/yok/py)