METROPOLITAN – “Kalau sudah seperti ini, semua menghilang.” Itulah gerutu wanita paruh baya yakni Dede. Wanita yang sehari-hari biasa mangkal menjajakan kopi dan rokok di Jalan KHR Abdulah bin Nuh, Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat itu harus merelakan nasibnya dilarang berjualan.
Padahal setiap Sabtu dan Minggu, oknum Satpol PP selalu meminta uang keamanan senilai Rp10.000. Ibu anak tiga asal RT 01/01, Kampung Curug, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat itu terlihat murung. Entah esok atau pekan depan, ia sudah tak bisa menjajakan kopi di emperan jalan.
Dede mengaku sudah berjualan di kawasan Yasmin sejak 2016. Ia bingung harus mengadu pada siapa lagi, sedangkan setiap akhir pekan selalu menyetorkan uang ke oknum penegak perda Kota Hujan. Menghitung hari untuk mengangkat kaki dan kehilangan rezeki, membuat Dede bingung bukan kepalang.
“Katanya uang itu buat jatah keamanan wilayahnya. Tapi waktunya kayak gini mereka tidak ada yang bertanggung jawab,” katanya. Apalagi, saat ini dirinya bingung melanjutkan jualannya lantaran tak ada tempat. “Seharusnya kalau ditertibkan minimal kita dikasih atau diarahkan ke tempat baru. Kalau seperti ini digusur tanpa solusi,” katanya.
Pungutan liar (pungli) juga dialami PKL lainnya yakni Sutomo. Ia mengungkapkan, setiap bulan harus merogoh kocek Rp280.000. Rinciannya, Rp100.000 sampai Rp200.000 bayar listrik, Rp60.000 bayar lapak, Rp2.000 per hari iuran sukarela dan Rp5.000 uang kebersihan per minggu. “Jadi, kalau kita mau dagang enak dan fasilitasnya lengkap, harus bayar sekitar Rp280.000 satu bulannya,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, ada sekitar 100 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KHR Abdulah bin Nuh. Jika per bulan pedagang mengeluarkan anggaran keamanan dan kebersihan sekitar Rp200.000, maka dipastikan ada Rp20 juta per bulan yang menguap ke oknum-oknum tersebut.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi, mengaku kaget mendengar adanya dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus pungutan liar ini. Ia mengaku akan menindak tegas siapa pun anggotanya yang terlibat praktik tersebut. “Waduh, kalau benar anggota kita terlibat pasti saya tindak tegas. Tapi kan kita tidak tahu siapa anggota yang bermain,” akunya.
Selain itu, ia juga bakal menindaklanjuti laporan tersebut dan mencari tahu apakah benar oknum anggotanya terlibat pungli PKL Yasmin. Sebelumnya, Heri sempat mengimbau anggotanya untuk tidak bermain dalam lingkaran pengamanan PKL.
Heri mengakui memang kerapkali ada oknum yang bermain dalam hal pengamanan PKL. Baik dugaan oknum anggotanya maupun oknum organisasi masyarakat (ormas) ataupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sekitar. “Ada beberapa titik di Yasmin yang memang PKL berlindung kepada ormas dan LSM,” akunya.
Ia juga mengimbau LSM dan ormas tak ambil bagian dalam mengamankan PKL yang jelas melanggar aturan.
Terpisah, Camat Bogor Barat, Pupung W. Purnama, mengaku sama sekali belum mendengar terkait adanya temuan ini. ”Sepengetahuan saya dari wilayah belum menerima laporan soal ini,” singkatnya.
Sementara itu, Lurah Curugmekar, Muhadi, mendukung segala kebijakan yang dilakukan pemerintah. Terlebih, jika terdapat keterlibattan LSM dan ormas yang membekingi sejumlah PKL.
“PKL juga datang tidak laporan dan komunikasi dengan kita. Jadi intinya, kami dari kelurahan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Sesuai tugas pokok dan fungsinya saja,” tutupnya.
Menanggapi hal ini, salah seorang ketua Organisasi Kemasyarakatan Kota Bogor, Benninu Argoebi, tak terima jika ormas dijadikan kambing hitam terkait maraknya PKL di kawasan Yasmin.