METROPOLITAN – Sejak 23 Juni, program Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, kembali diterapkan sebagai sarana berolahraga warga Bogor. Empat kali setiap akhir pekan diterapkan kembali, antusiasme warga semakin tinggi. Kebijakan itu jadi bentuk soliditas antarsektoral di Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kewilayahan hingga kepolisian tumplek-blek mengelola kebijakan tanpa kendaraan tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bogor, Theofillio Francino Freitas, mengatakan, sejak empat pekan lalu ruas Jalan Sudirman sudah bisa dimanfaatkan sebagai sarana olahraga mulai pukul 06:00 hingga 09:00 WIB. Pertimbangannya, Jalan Martadinata kembali bisa dilalui kedua arah, meskipun hanya kendaraan kecil. Komitmen SKPD terkait untuk mengendalikan PKL di lokasi CFD, pihaknya melakukan penutupan jalan bersama Satlantas Polresta Bogor Kota di simpang Bogor Permai dan Bundaran Air Mancur. ”Yang dari Jambu diarahkan ke Martadinata, yang dari Balai Kota ke arah Sempur. Karena mohon maaf selama CFD Jalan Sudirman tidak bisa dilalui kendaraan. Kurang lebih ada 20 personel kami kerahkan. Nah, pengelolaan di dalam itu ranahnya Satpol PP dan Dinas UMKM,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Hery Karnadi, menuturkan, sesuai hasil rapat lintas sektoral terkait pemberlakuan kembali CFD Sudirman untuk jalur hijau dan trotoar kembali kepada fungsinya dan akan dilakukan penjagaan. Sedangkan PKL, terutama pedagang kuliner, menempati areal pertokoan yang pasti mendapat pengawasan agar tidak menempati jalur hijau dan trotoar. Ditempatkan di areal pertokoan/ruko nusantara. ”Jumlah titik biasanya para PKL kuliner menempati celukan-celukan pertokoan tertentu yang tidak bersinggungan langsung dengan jalur hijau, trotoar dan badan jalan. Seperti celukan kompleks pertokoan nusantara, kompleks pertokoan samping taman peranginan dan kompleks pertokoan sekitar Air Mancur,” katanya. Khusus PAM CFD, sambung dia, mulai Simpang Bogor Permai sampai Simpang Mancur, korps penegak perda menurunkan kurang lebih 20 personel atau setara satu peleton. Yang pasti, pihaknya secara maksimal berupaya memastikan jalur hijau, trotoar dan badan jalan tidak digunakan sebagai media untuk berjualan. “Sejauh ini kalau diperhatikan, para pedagang khususnya kuliner banyak menempati celukan atau parkiran kios atau toko di kawasan CFD,” tuntas pria yang akrab disapa Acong itu. (ryn/c/yok/py)