metro-bogor

Ramai-ramai Pelototi Proyek Rp45 M

Jumat, 19 Juli 2019 | 12:01 WIB
PEMBANGUNAN: Inilah lokasi pembangunan gedung kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Jalan A Yani 19,Kota Bogor, dengan waktu pembangunan hingga akhir Desember.

METROPOLITAN – Dengan luas wilayah 118,5 kilometer persegi, Kota Bogor kini diisi sekitar 1,03 juta jiwa pendu­duk. Kebutuhan dokumen­tasi keimigrasian semakin meningkat seiring peningka­tan jumlah penduduk perko­taan. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang ada se­karang, dengan luas bangunan 908 meter persegi di atas lahan 1.302 meter persegi disebut belum relevan melayani war­ga Bogor. Proyek pembangunan gedung baru di bilangan Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari lokasi kan­tor lama, pun dilakukan per­tengahan 2019. Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk membangun gedung dua lan­tai serta satu lantai basemen itu. Tak cuma itu, waktu yang mesti diselesaikan peng­embang cuma sedikit lantaran ditarget rampung akhir tahun atau Desember 2019. Kepala Kantor Imigrasi Ke­las I Non TPI Bogor, Suhendra, mengatakan, anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor itu total dialokasikan untuk biaya pengelolaan, konsultan pengawas, konsultan perencana, pelaksana hingga konstruks­inya. ­ “Total segitu untuk bangun dua lantai gedung, satu lantai basemen, di atas lahan selu­as 14.200 meter persegi. Luas bangunan kira-kira 5.141 meter persegi. Lebih dari em­pat kali lipat dibanding kantor lama yang sekarang masih kita gunakan,” tandasnya. Pria berkacamata itu me­nambahkan, nantinya gedung baru akan dimanfaatkan un­tuk pelayanan pembuatan paspor, Warga Negara Asing (WNA), Intelijen, Penindakan Keimigrasian, Kehumasan hingga Tata Usaha. Selain itu, kuota pelayanan pembuatan paspor dipastikan meningkat, dari 250 sehari menjadi 500-an sehari. “Sekarang cuma ada delapan booth, nanti ada 14 booth, khusus dua untuk lansia. Kantor lama akan kami gunakan untuk gudang penyimpanan arsip keimigra­sian,” ucapnya. Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, meminta pihak terkait bersama masy­arakat agar mengawasi betul proyek tersebut. Apalagi, dengan biaya fantastis namun waktu pekerjaan yang terhitung cepat karena hanya memilik waktu selama enam bulan saja. “Saya sudah minta ke­pada camat (Tanahsareal) untuk mengoordinasikan pembangunan ini ke wilayah sekitar. Selain itu, Dinas Pe­rizinan (DPMPTSP, red), (Di­nas) Perumkim (Perumahan dan Pemukiman, red) hingga Muspida harus memback-up. Harus gerak cepat ini, Desem­ber nanti kan harus sudah selesai ya,” tutur Bima. Di tempat yang sama, Men­teri Hukum dan HAM Ya­sonna Laoly mengakui, kebu­tuhan dokumen keimigrasian semakin tinggi sejalan dengan meningkatnya jumlah masy­arakat kelas menengah. Se­hingga pelayanan imigrasi pun menjadi lebih tinggi. “Dengan peningkatan luas ini harus menambah kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini