metro-bogor

Revitalisasi Pasar Kecil Terkendala Aset

Selasa, 30 Juli 2019 | 10:07 WIB
KURANG DIPERHATIKAN: Pasar-pasar kecil di pinggiran Kota Bogor sepertinya kurang diperhatikan. Terlihat Pasar Padasuka di Kelurahan Gudang tidak terawat.

METROPOLITAN – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya ber­ambisi untuk merevitalisasi terhadap banyak pasar tradi­sional yang tersebar seantero Kota Bogor. Nyatanya hal itu bukan perkara mudah. Sebab, persoalan tak hanya berkutat soal anggaran untuk pembangunan, tetapi juga administrasi aset beberapa pasar yang akhirnya meng­ganjal pembiayaan.

Selain Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua yang tengah digarap untuk direvitalisasi, pasar-pasar kecil di pinggiran kota juga ingin diperbaiki kualitasnya agar warga Bogor nyaman berbelanja di pasar tradisional. Di antaranya Pa­sar Tanahbaru, Pasar Pada­suka (lebih dikenal Pasar Cunpok, red) dan Pasar Pamoyanan.

Melihat kondisi Pasar Cun­pok terbilang jauh dari kata layak. Lokasi pasar yang lebih rendah daripada jalan raya, menambah kesan kumuh pasar di wilayah Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah itu. Belum lagi peda­gang yang malah berjejer di trotoar dan di atas selokan jalan sepanjang Pasar Cunpok hingga simpang Gang Aut. Pasar dengan komoditi utama sembako yang hanya ramai pagi hingga siang hari itu perlu direvitalisasi.

“Selain pasar besar, kami ingin revitalisasi pasar-pasar tradisional kecil, di antaranya Pasar Cunpok, Pasar Pamoy­anan dan Pasar Tanahbaru. Targetnya tahun depan kita mulai, makanya tahun ini kajian internal, memastikan status lahan hingga pembua­tan DED (Detail Engineering Design, red)-nya,” kata Direk­tur Operasional (Dirops) PD PPJ, Deni Ariwibowo, saat ditemui Metropolitan di ru­angannya, kemarin.

Pasar-pasar itu, lanjut Deni, mempunyai persoalan selain masalah anggaran. Untuk Pasar Cunpok masih ada lahan pasar di bagian belakang yang masih milik warga. Hal itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti diselesaikan sebelum membangun. “Ada milik orang, kita selesaikan itu dulu tahun ini, karena kita nggak bisa bangun kalau itu belum selesai. Ada sedikit di belakang (pasar),” ungkap­nya.

Tak hanya itu, Pasar Pamoy­anan dan Pasar Tanahbaru yang lokasinya berada di ping­giran kota rupanya punya persoalan yang cukup pelik, yakni adanya perbedaan lua­san eksisting dengan data yang ada. Sehingga untuk melaku­kan pembangunan, perlu ada revisi untuk Peraturan Daerah (Perda)-nya. “Ini juga kita ingin tahun depan. Cuma Perda-nya sedang kita ubah, luasannya tetap, tapi nggak sama, lebih kecil. Kita nggak tahu dulu gimana, ini sedang kita upayakan penyesuaian,” ujarnya.

Namun, sambung dia, penye­suaian perda itu perlu menung­gu penetapan anggota DPRD anyar yang baru akan men­duduki kursi legislatif pada Agustus mendatang. “Mereka yang garap, kita nunggu dewan yang baru, nanti kita bisa tahu bermasalahnya di mana. Ada selisih sedikit,” terang pria berkacamata itu.

Untuk anggaran, sambung Deni, alokasi jumlah dipasti­kan berbeda lantaran ada luasan yang berbeda, juga nantinya bakal ada DED yang berbeda sesuai kebutuhan. Melihat APBD Kota Bogor, ia pesimis revitalisasi bisa meng­gunakan anggaran daerah.

“Kita ingin upayanya ke bantuan Pemprov Jawa Barat. Tapi syaratnya harus aset pemda, nah itu yang ingin kita kejar. Bereskan internal, lalu penyerahan, baru upay­akan anggaran dari provinsi,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini