METROPOLITAN - Sebanyak 636 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bogor mendapatkan remisi tepat di HUT ke-74 RI. Pemberian remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, didampingi Kepala Lapas Kelas 2 A Bogor, Teguh Wibowo, di Lapas Kelas 2A Bogor, Sabtu (17/8).
Teguh mengatakan, dari 636 warga binaan yang menerima remisi, 14 di antaranya dinyatakan bebas tahanan sebagai penerima Remisi Umum (RU) 2. ”Sebanyak 622 masuk kategori RU 1 atau pengurangan masa tahanan. Sementara RU 2 ada 14 orang dan mereka dinyatakan bebas,” katanya.
Menurut Teguh, bebasnya 14 penerima remisi RU 2 lantaran masa tahanannya yang hanya menyisakan 1 hingga 6 bulan ke depan. ”Kalau sisa masa tahanannya 3 bulan dan dia dapat remisi 4 bulan, otomatis warga binaan itu dinyatakan bebas. Sebab, tahanannya habis lantaran adanya remisi ini,” jelasnya.
Secara umum, sambung Teguh, remisi HUT RI ini dibagi enam kategori. Mulai dari pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.
”Untuk remisi satu bulan ada 120 warga binaan, remisi dua bulan 185, remisi tiga bulan 184, remisi empat bulan 106, remisi lima bulan 38 dan remisi enam bulan 3 warga binaan,” bebernya.
Tak hanya itu, sejumlah lapas di Kabupaten Bogor juga memberikan remisi kepada warga binaannya. Tercatat, 1.881 warga binaan Bumi Tegar Beriman mendapatkan remisi di hari proklamasi kemarin. Sehingga total warga binaan yang mendapatkan remisi, baik Kota maupun Kabupaten Bogor sebanyak 2.517 orang.
Kalapas Cibinong, Agung Krisna, mengatakan, dari 1.881 warga binaan yang menerima remisi, 32 di antaranya dinyatakan bebas tahanan sebagai penerima remisi RU 2.
“Di Lapas Cibinong, penerima remisi dengan kategori RU 1 sebanyak 981, penerima remisi RU 2 yakni 26 warga binaan. Di Lapas Gunungsindur, RU 1 ada 840, untuk RU 2 ada 5. Sementara di Lapas Sentul RU 1 ada 16 dan RU 2 ada 1. Lalu di Rutan Gunungsindur, RU 1 ada 14 dan RU 2 tidak ada,” bebernya. (ogi/c/yok/py)