metro-bogor

55 Anggota Dewan Terpilih Resmi Menjabat

Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:04 WIB

METROPOLITAN - Penga­dilan Negeri (PN) Cibinong kelas IA melantik 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor ter­pilih periode 2019-2024 di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (27/8).

Kegiatan diawali dengan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2014- 2019, dilanjutkan pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih periode 2019- 2024. Prosesi selanjutnya ya­kni pembacaan sumpah jaba­tan yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibonong Kelas IA, Darius Naftali. Setelah dikukuhkan, terpilih Ketua DPRD Kabupaten Bo­gor sementara, yaitu Sarni. Ia merupakan politikus Partai Gerindra Dapil Bogor V meng­gantikan Ilham Permana. Sedangkan Wakil DPRD sem­ntara terpilih, Agus Salim dari Partai PKS.

Sarni mengatakan, dilantiknya 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih diharapkan mampu membawa perubahan bagi pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang lebih baik serta mampu mewakili seluruh kebutuhan dan kepentingan masyarakat menuju masyarakat sejahtera.

”Kami sangat bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Kami menyadari peranan DPRD Kabupaten Bogor tidak ring­an. Tingginya tun­tutan masyarakat

 kami bekerja cepat dan cerdas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya. Untuk itu, ia membutuhkan dukungan kepala daerah, forkominda dan seluruh lapisan masyaradi berbagai bidang menuntut kat Kabupaten Bogor. ­

Di tempat yang sama, Bu­pati Bogor, Ade Yasin, saat membacakan sambutan gu­bernur Jawa Barat mengatakan, sumpah jabatan ini merupa­kan amanat Pasal 156 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa anggota DPRD kabupaten/ kota sebelum memangku ja­batannya mengucapkan sum­pah/janji bersama-sama yang dipandu ketua PN dalam rapat paripurna DPRD kabu­paten/kota.

”Selamat mengemban ama­nah secara jujur, adil dan penuh integritas. Selain itu, saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabu­paten Bogor sebelumnya yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk membangun Kabupaten Bo­gor,” tegas AY, sapaan karibnya.

Menurut AY, banyak PR bangsa ini, termasuk Jabar yang harus segera diselesaikan. AY berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor ter­pilih ikut membantu meny­elesaikannya melalui pola pikir, pola kerja dan pengam­bilan keputusan dengan mengedepankan kepenting­an rakyat.

”Bukan hanya mewakili ra­kyat, tapi juga harus memper­juangkan aspirasi rakyat demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Bahkan harus mewu­judkan pemerintahan bersih dan melayani,” ungkapnya.

AY menjelaskan, ada tiga hal yang harus fokus diper­tangungjawabkan. Pertama, melindungi dan memperju­angkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi. Kedua, memaksimalkan fungsi bu­jeting dengan penyusunan anggaran sebesar-besarnya terhadap kepentingan rakyat. Ketiga, fungsi pengawasan dengan efektif dan objektif terhadap tugas eksekutif.

”Mari kita jaga keharmonisan dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif menuju ma­syarakat sejahtera serta mendo­rong terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” tegasnya.(*/ yok/py)

Tags

Terkini