metro-bogor

Penerapan Tarif Parkir Progresif Pasar Disoal

Jumat, 27 September 2019 | 09:14 WIB

METROPOLITAN - Penerapan elektronik parkir dengan tarif progresif yang dilakukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) di beberapa pasar se-Kota Bogor, mendapat perhatian serius DPRD Kota Bogor. Menilik tujuan utamanya dengan maksud mengurangi kebocoran dan meningkatkan pendapatan. Anggota DPRD Kota Bogor, Rizal Utami, mengatakan, pihaknya mendukung penerapan e-Parking jika bertujuan mengurangi kebocoran pendapatan dari sektor parkir serta bisa memunculkan kepastian target penerimaan dari unit usaha perparkiran. Namun, ia juga memberi catatan dalam penerapan ini, lantaran penerapannya berbeda dengan mal. ”Dalam mencari mitra untuk penerapan e-Parking setiap pasar, PD PPJ harus mencari perusahaan yang benar-benar berpengalaman dalam mengelola parkir, jangan asal tunjuk dan melalui lelang terbatas,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Lalu, sambung dia, keamanan dan kenyamanan pengunjung harus menjadi perhatian dan prioritas tanggung jawab pengelola. ”Istilahnya jangan ada lagi kalimat di karcis parkir, ’kehilangan atau kerusakan kendaraan tidak ditanggung pengelola,” imbuh Rizal. Pria yang pernah berkutat dan berpengalaman sebagai direksi di tubuh PD PPJ itu menambahkan, dalam penerapan sistem tiket parkir elektronik dengan tarif ’jamjaman’, jangan sampai tarif yang diberlakukan dianggap terlalu mahal oleh pengunjung yang biasa datang. Jika tidak, para pengunjung akan terbebani dan bisa kabur dengan mencari area parkir yang tidak menerapkan parkir progresif. ”Kalau terbebani, terlalu mahal, mana mau pengunjung atau pembeli datang lagi ke pasar tersebut,” ujarnya. Soal tarif dan pendapatan yang diperoleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, lelaki berkacamata itu mengakui tiap pasar punya potensi berbedabeda, lantaran jumlah pengunjung yang datang pun berbeda-beda jumlahnya. ”Nggak semua pasar besarannya sama. Bisa saja misalnya Pasar Sukasari, dengan Pasar Gunungbatu, berbeda jumlahnya, karena kapasitasnya juga beda,” papar politisi PPP itu. Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Muzakkir mengatakan, adanya sistem gate parkir untuk membuat pasar-pasar di Kota Bogor kini punya pengelolaan yang profesional dengan menggandeng pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan serta membuat pengunjung pasar menjadi aman dan nyaman. Sebab, ada asuransi kendaraan saat parkir di area tersebut. Soal tarif, sambung Muzakkir, sementara ini masih dibatasi. Untuk sepeda motor, satu jam pertama parkir akan dikenakan tarif Rp2.000 yang bertambah Rp1.000 tiap jamnya, sampai maksimal Rp5.000 jika parkir 24 jam. Sedangkan roda empat, satu jam awal dikenakan biaya Rp3.000, dengan penambahan Rp1.000 pada jam berikutnya, sampai limit Rp8.000. “Kenapa seperti itu? Karena kita pasar, bukan mal. Dari hasil analisa kami, 65 persen pengunjung itu hanya butuh waktu satu jam berada di pasar. Kita juga butuh, seperti misalnya (pasar) Sukasari, kan nggak banyak kapasitasnya, makanya trafik perputarannya cepat. Nggak lama, belanja satu jam, lalu keluar. Makanya kita putuskan satu jam pertama Rp2.000,” terangnya saat ditemui Metropolitan di kawasan Suryakencana. Untuk pihak ketiga pengelola parkir, tambah dia, sudah dilakukan melalui seleksi PD PPJ. Setiap bulannya, pengelola wajib setor ke PD PPJ ‘share bulanan’ dengan jumlah di kisaran Rp27,5 juta per bulan. Hal itu berdasarkan hitungan setelah dilakukan uji petik, nilai pendapatan yang disetorkan flat ke PD Pasar. “Dari total dia bayar pajak 25 persen. Setelah ada (hasil) bersih, baru dibayarkan ke kita. Untuk Pasar Sukasari ada Rp27,5 juta per bulan yang masuk ke kas kita. Jumlahnya nanti bisa saja bertambah, setelah evaluasi nanti. Kan semua pasar kita mengarahnya ke skema tiket parkir,” terangnya. Mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bogor itu menambahkan, sejauh ini sudah ada enam pasar yang skema parkirnya dipihakketigakan. (ryn/b/yok/py)

Tags

Terkini