metro-bogor

Seminggu Baru Pasang Tiang Pancang

Selasa, 1 Oktober 2019 | 09:11 WIB
PROYEK: Pembangunan revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang hingga kemarin mulai memasuki tahap pemasangan tiang pancang.

METROPOLITAN – Bertahun-tahun tertunda lantaran ada polemik antara para pedagang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang akhirnya terlaksana tahun ini. Meskipun sempat merebak isu adanya kuitansi penjualan kios di lantai dasar, yang semestinya menjadi ‘milik’ pedagang eksisting sesuai kesepakatan, pembongkaran telah selesai dan kondisi bangunan kini sudah rata dengan tanah. Bahkan, pemasangan tiang pancang pun sudah mulai dilakukan sejak awal pekan lalu. Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ Deni Ariwibowo mengatakan, pembongkaran yang sebelumnya dilakukan oleh pihak ketiga dengan nilai proyek sekitar Rp275 juta itu sudah rampung beberapa waktu lalu. Sehingga pengembang yang merupakan pemenang beauty contest, yakni PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti sudah bisa masuk dan melakukan pembangunan. Saat ini, sambung dia, tahap pelaksanaan sudah memasuki pemasangan tiang pancang. “Sudah masuk kok. Sekarang pengembang sedang melakukan pemasangan tiang pancang. Mulainya sejak Senin pekan lalu,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Meskipun baru memulai pembangunan, sambung dia, pihaknya bersama pengembang akan mulai memasarkan penjualan kios-kios di Blok F, kecuali lantai dasar yang diperuntukan bagi pedagang eksisting, pada Oktober ini. Dengan ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi para pedagang. “Sudah boleh (jualan). Tapi sampai saat ini informasi dari PT Mulyagiri, belum ada penjualan untuk kios-kios. Secara aturan sudah bisa melakukan jual beli kios setelah ditetapkan pemenang,” ucapnya. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Muzakkir menuturkan, saat ini pihaknya tengah disibukan dengan verifikasi para pedagang eksisting yang mempunyai kartu kuning. Sebab, untuk bisa ‘tetap’ pada kesepakatan, semua pedagang tanpa pengecualian harus dilibatkan. “Kita selesaikan internal kita dulu. Setelah rampung baru undang semua,” tandasnya. Terpisah, Pimpinan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Rudi Ferdian mengaku percaya diri bahwa pekerjaan bisa rampung lebih cepat daripada target. Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), pekerjaan wajib diselesaikan dalam waktu 18 bulan. Tapi ia mengklaim yakin tahapan pembangunan bisa selesai, dalam waktu sekitar 12 bulan. “Yang pasti semua itu kesepakatan saja. Kita ikuti aturan, saya sih yakin nggak sampai target pekerjaan, sudah rampung ya. Sejak awal sudah bisa jualan, tapi saya nggak mau karena tinggi resiko, kita juga kan butuh komitmen dari PD PPJ selesaikan dilapangan, sesuai kesepakatan,” tandas Rudi Bule. Menanggapi hal itu, Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebonkembang Edi Junaedi mengatakan, ia bersama para pedagang sejatinya tidak mau ambil pusing terkait teknis pembangunan yang sedang berjalan. Yang pasti, baik pengembang atau Pemkot Bogor dan PD PPJ, bisa komitmen terhadap kesepakatan pada Ramadan lalu. (ryn/b/yok)

Tags

Terkini