metro-bogor

Warga Tuntut Komitmen Camat dan Pengembang Boxies

Rabu, 6 November 2019 | 09:16 WIB

METROPOLITAN – Penyelesaian pasca-insiden ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) milik proyek mal Boxies 123 agaknya berjalan lamban. Padahal, warga sudah hampir seminggu berada di rumah sementara lantaran rumahnya tidak bisa ditinggali terbawa longsoran tanah. Pekan lalu, tim penyelesaian yang terdiri dari Muspika Bogor timur, beserta jajaran dibawahnya, berjanji akan mengawal penyelesaian terhadap warga terdampak.

Warga terdampak dari kampung Sukajaya RW 6 Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur pun menanti kesungguhan dan komitmen dari pengembang yang berjanji akan mengganti semua biaya tumah sementara, perbaikan dan penggantian rumah bagiwarga terdampak. Serta komitmen dari tim penyelesaian untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Menurut perwakilan warga terdampak RW 6 Wahyu, sejatinya ia tidak mengikuti undangan dari pihak tim penyelesaian pada akhir pekan lalu. Sehingga ia belum tahu pasti hasil kesepakatan secara detil. Memang, kata dia, ada penekanan janji serta komitmen agar segera menuntaskan persoalan warga terdampak yang sudah berlarut-larut.

“Nggak semua ikut lantaran hanya beberapa perwakilan saja yang kesana (ke kecamatan, red). Ya intinya sampai sekarang masih pada mengungsi ke rumah sementara, belum ada kejelasan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Ia mengakui, jikapun ada bahasa dalam detil kesepatakan, soal tenggat waktu penyelesaian selama dua minggu kedepan, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan. Yang jelas, Wahyu dan warga terdampak lainnya ingin segera mendapatkan solusi kejelasan dan ganti rugi yang sesuai, untuk memperbaiki rumah mereka. “Berapapun waktunya ya warga mah ingin secepatnya lah, cepat diselesaikan. Kasihan warga sudah lama ngungsi,” ujarnya.

Joy, sapaan karibnya, juga meminta komitmen dari pihak terkait, baik pengembang atau kontraktor, hingga Pemkot Bogor melalui Muspika Bogor Timur, untuk mengawal proses penyelesaian persoalan insiden yang hampir merenggut nyawa warga pada malam minggu itu.

“Minta komitmen dari pengembang yang katanya mau tanggung jawab, baik penggantian perbaikan maupun ganti rugi bangunan,” jelasnya.

Menanggapi pertemuan yang tidak mengundang semua warga terdampak, Camat Bogor Timur berdalih hal itu dilakukan lantaran kaitan uang ganti rugi, masing-masing warga sudah mengajukan nilainya kepada pengembang. Sehingga, pertemuan pekan lalu itu hanya mengundang perwakilan warga saja. Maka, kesepakatan pun bisa diambil. “Nggak diundang semua, tapi perwakilannya saja.

Sebab pada dasarnya semua yang terdampak sudah mengusulkan besaran masing-masing ke PT Sinar Indonesia Loka.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim seperti enggan menanggapi persoalan yang menimpa warganya itu. Mantan petinggi KPK ini pun tak mau ambil pusing dan menyerahkan penyelesaian kepada tim penyelesaian yang dipimpin Muspika Bogor Timur.

“Persoalan itu mah langsung ke camat (Bogor Timur) saja. Saya belum paham, takutnya nanti ada penolakan, atau efek lain,” tukasnya.

Menangapi hal itu, Perwakilan PT Sinar Indonesia Loka, Lies, masih belum memberikan respon terkait berita dan informasi kaitan persoalan warga. Pesan singkat dan sambungan telepon dari wartawan koran ini pun tak kunjung direspon hingga Selasa (5/11) pukul 20:00 WIB.

Sebelumnya, ia menyerahkan mandat kepada Bidang Kehumasan PT Sinar Indonesia Loka, Arny Rakhmawati untuk memberikan keterangan, tapi justru yang bersangkutan sulit dihubungi sehingga pesan singkat dan sambungan telepon dari pewarta tidak direspon. “Mohon maaf saya kasih ke bagian Humas ya demgan Mbak Arny,” singkat Lies (ryn/c/yok/py)

Tags

Terkini