metro-bogor

UMK dan UMP Disoal Buruh

Selasa, 19 November 2019 | 08:52 WIB
UNJUK RASA: Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Bogor menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, kemarin.

METROPOLITAN - Ratusan buruh Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam sejumlah aliansi serikat pekerja Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk Kantor Bupati, di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Tak hanya menggelar aksi di gerbang pintu masuk Kantor Bupati, ratusan masa aksi serikat buruh juga menyambangi Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan, Kabupaten Bogor, sambil menyuarakan aspirasinya dari atas kendaraan roda empat dan dua. Salah satu masa aksi, Budi Purnomo, mengatakan, secara garis besar pihaknya mengkritisi kebijakan pemerintah yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengkritisi kebijakan pemerintah, prihal Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terkait ketenagakerjaan, juga permasalahan upah padat karya (upah minimum yang besarnya di bawah upah minimum kabupaten,red). "Intinya kami mengkritisi itu," katanya. Senada, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bogor, Agus Sudrajat, menilai, kedatangan ia beserta serikat buruh lainnya, untuk menyuarakan rekomendasi Upah Minum Kabupaten (UMK) sekitar Rp4,8 juta rupiah, dari besaran Rp3,7 juta rupiah. SPN juga mengkritisi, pemberlakukan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang besarannya hanya Rp1,8 juta rupiah. Ia menilai, pemberlakuan UMP di Jawa Barat tak relevan dengan kondisi di lapangan saat ini. "Sebenarnya kita menolak adanya UMP. Karena UMP itu harusnya ada di daerah ibu kota, atau daerah khusus seperti Jakarta dan Yogyakarta," tegasnya. Dirinya mengaku, akan terus mengawal permasalahan UMK dan UMP ini hingga semua aspirasi buruh terpenuhi. "Kita akan liat nanti tanggal 21 November. Kita juga akan kawal aspirasi ini, sampai ke Gedung Sate. Karena penetapan UMP Kabupaten/kota itu di tanggal 24 ini," tegasnya. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor, Rahmat Surjana, enggan berkomentar banyak mengenai hal saat ditemui awak media di kantornya. "Nanti yah saya rapat dulu," singkat sambil berjalan kedalam ruang rapat. Sekedar diketahui, ratusan masa aksi yang berasal dari sejumlah serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor. Seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bogor, Garda Metal Bogor, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Laskar Nasional Jawa Barat, beserta Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Bogor. (ogi/c/yok/py)

Tags

Terkini